— Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dipastikan akan menggelar aksi nasional besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Massa dijadwalkan berkumpul sejak pukul 10.00 WIB di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, sebelum bergerak menuju Istana Negara.

Aksi ini juga akan melibatkan buruh dari berbagai wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur, serta buruh PT Pakerin Mojokerto yang sebelumnya telah melakukan aksi di Kementerian Hukum dan HAM.

KSPI menyebut aksi ini sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada buruh dan mengancam kepastian kerja serta kesejahteraan mereka.

Tiga Isu Utama Pemicu Aksi

KSPI menyatakan ada tiga isu besar yang memicu aksi nasional ini. Pertama, kekacauan kebijakan pengupahan di DKI Jakarta 2026, di mana UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.730.000 per bulan, lebih rendah dibanding daerah industri penyangga seperti Bekasi dan Karawang.

KSPI menilai nilai ini tidak mencerminkan kebutuhan hidup buruh di Jakarta, yang menurut Badan Pusat Statistik mencapai sekitar Rp15 juta per bulan. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut UMP DKI 2026 terlalu murah dan memaksa buruh menombok untuk kebutuhan sehari-hari.

Kedua, perubahan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di Jakarta dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 kabupaten/kota Jawa Barat dinilai melanggar aturan. KSPI menegaskan UMSP/UMSK harus ditetapkan berdasarkan klasifikasi sektor industri (KBLI), bukan hanya untuk kelompok perusahaan tertentu, seperti yang terjadi dalam rekomendasi UMSP DKI 2026 yang hanya mencontohkan perusahaan Astra.

Buruh menilai pendekatan ini tidak adil bagi sektor lain seperti Mitsubishi, Yamaha, dan berbagai sektor jasa serta perdagangan internasional di Jakarta.

Isu ketiga yang mendesak adalah ancaman PHK massal di PT Pakerin Mojokerto, Jawa Timur, yang bisa berdampak pada sekitar 2.500 buruh. Konflik kepemilikan antar keluarga membuat dana operasional perusahaan senilai sekitar Rp1 triliun yang tersimpan di Bank Prima tidak dapat ditarik.

Buruh telah tidak menerima upah selama tiga bulan, sementara pabrik berhenti beroperasi. KSPI meminta pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan perusahaan kembali beroperasi, buruh dibayar, dan PHK massal dapat dicegah.

Aksi di Titik Lain: YouTube dan Komdigi

Selain di Istana Negara, KSPI juga berencana menggelar aksi di kantor YouTube Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada hari yang sama.

Pemicu aksi ini adalah pemblokiran kanal resmi Partai Buruh dan akun FSPMI Official tanpa alasan jelas, sehingga KSPI menilai pemerintah perlu memberi penjelasan terkait kebijakan digital yang berimbas pada hak organisasi buruh.