Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang kini mendekati level Rp17.000 mulai membayangi harga kebutuhan pokok masyarakat, terutama komoditas tempe dan tahu.

Pada pembukaan perdagangan Selasa (20/1/2026) pagi, kurs rupiah melorot ke posisi Rp16.985 per dolar AS, melemah 30 poin atau 0,18 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp16.955.

Ancaman Harga Tempe dan Tahu Akibat Imported Inflation

Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai pelemahan rupiah berdampak signifikan pada sektor industri yang bergantung pada bahan baku impor. Menurutnya, kondisi ini dapat memicu fenomena imported inflation atau inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga barang dari luar negeri.

“Sektor yang paling terdampak adalah sektor industri yang mengandalkan bahan baku impor. Akan ada kenaikan harga bahan baku impor yang cukup signifikan karena pelemahan rupiah,” kata Nailul, Selasa (20/1/2026).

Nailul mencontohkan komoditas tempe dan tahu berisiko mengalami kenaikan harga karena ketergantungan pada kedelai impor yang dibeli menggunakan dolar AS. Kenaikan biaya produksi di tingkat perajin diperkirakan akan langsung berdampak pada harga jual di pasar tradisional.

Nilai Tukar Rupiah di Perbankan dan Pasar Spot

Data Refinitiv menunjukkan rupiah telah mencatatkan level penutupan terlemah sepanjang masa sejak perdagangan Senin (19/1/2026).

Tren pelemahan ini terpantau merata di sejumlah bank besar nasional yang telah mematok kurs jual dolar AS di atas Rp16.900.

Berdasarkan pantauan pada Senin (19/1/2026) pukul 10.01 WIB, Bank Central Asia (BCA) menetapkan kurs beli USD 1 sebesar Rp16.913 dan kurs jual pada Rp16.933. Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mematok kurs beli di level Rp16.911 dengan kurs jual di kisaran Rp16.938 per dolar AS.

Kondisi saat ini melampaui rekor pelemahan bersejarah lainnya, termasuk masa krisis moneter Mei-Juni 1998 di mana rupiah sempat menyentuh level intraday Rp16.800 per dolar AS, serta masa pandemi Covid-19 pada Maret 2020 di level Rp16.550.

Faktor Pemicu Pelemahan Mata Uang

Pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh kombinasi faktor eksternal dan internal. Nailul Huda menjelaskan bahwa sikap bank sentral AS (The Fed) yang menahan suku bunga acuan menyebabkan arus dolar kembali ke negara maju, sehingga permintaan terhadap mata uang tersebut meningkat.

Faktor eksternal lainnya adalah ketegangan di Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak dunia serta kebijakan tarif global agresif yang diumumkan Presiden AS Donald Trump sejak April 2025. Dari sisi internal, rapor merah kinerja APBN 2025 dengan defisit fiskal mencapai 2,92 persen atau Rp695,1 triliun turut memberikan sentimen negatif.

“Belanja yang boros namun penerimaan yang seret membuat kekhawatiran terkait anggaran yang sustainable. Kedua adalah utang yang membengkak yang bisa meruntuhkan kondisi fiskal kita,” ujar Nailul.

Respons Pemerintah terhadap Kondisi Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pelemahan rupiah saat ini tidak sejalan dengan fondasi ekonomi nasional. Ia menyoroti kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang justru mencapai rekor tertinggi (all time high) di level 9.133.

“Kalau indeks naik itu, pasti ada flow asing masuk ke situ juga, kan? Nggak mungkin domestik sendiri yang bisa mendorong itu ke level yang seperti itu, jadi tinggal tunggu waktu aja rupiahnya menguat juga karena suplai dolar akan bertambah,” kata Purbaya usai rapat dengan Komisi XI DPR RI.

Purbaya juga menepis spekulasi pasar yang mengaitkan pelemahan mata uang dengan isu independensi Bank Indonesia terkait pencalonan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI. Menurutnya, pemerintah saat ini fokus memastikan likuiditas sistem finansial terjaga dan mempercepat realisasi belanja negara di awal tahun.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada tahun ini melalui perbaikan iklim investasi dan penyelesaian hambatan regulasi. Purbaya meyakini bahwa dengan menjaga fondasi ekonomi, nilai tukar rupiah akan cenderung menguat di masa mendatang.

Informasi mengenai pergerakan nilai tukar dan kondisi fundamental ekonomi tersebut dihimpun dari laporan resmi Antara, Refinitiv, serta keterangan pers Kementerian Keuangan.