Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan sementara distribusi dan impor produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian menyusul adanya dugaan kontaminasi toksin cereulide pada sejumlah produk Nestlé yang diproduksi di Pabrik Konolfingen, Swiss.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan BPOM, racun cereulide sebenarnya tidak terdeteksi pada produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor izin edar ML 562209063696 yang beredar di Indonesia.
Namun, penghentian tetap dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen, terutama bayi usia 0-6 bulan.
“BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut,” tulis BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (14/1/2026).
Daftar Batch yang Terdampak Penarikan
Instruksi penarikan sukarela (voluntary recall) ini difokuskan pada dua nomor bets spesifik dari produk Wyeth S-26 Promil Gold pHPro 1. Produk yang dimaksud adalah bets dengan nomor 51530017C2 dan 51540017A1.
Meskipun notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) menyebutkan merek lain seperti SMA, BEBA, dan NAN, BPOM menegaskan bahwa ketiga merek tersebut tidak beredar di pasar Indonesia.
Hingga laporan ini diterbitkan, BPOM memastikan belum ada laporan kejadian sakit atau kasus keracunan yang terkonfirmasi di Indonesia terkait konsumsi susu formula tersebut.
Langkah ini murni merupakan tindakan preventif paralel dengan kebijakan global.
Mengenal Bahaya Toksin Cereulide
Toksin cereulide merupakan racun yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus. Karakteristik utama dari toksin ini adalah sifatnya yang sangat tahan panas (heat stable), sehingga tidak dapat dimusnahkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.
Paparan toksin ini dapat memicu reaksi cepat pada tubuh manusia, biasanya muncul dalam kurun waktu 30 menit hingga 6 jam setelah dikonsumsi.
Gejala klinis yang sering dilaporkan meliputi muntah parah yang terus-menerus, diare, serta munculnya rasa lesu yang tidak biasa pada anak.
BPOM mengimbau para orang tua yang memiliki produk dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan.
Konsumen disarankan mengembalikan produk ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen produsen untuk proses penukaran.
Tanggapan dan Klarifikasi Nestlé Indonesia
Pihak PT Nestlé Indonesia menegaskan komitmennya terhadap standar keamanan pangan dengan menjalankan instruksi BPOM secara kooperatif.
Perusahaan memastikan bahwa fasilitas produksi mereka yang berada di dalam negeri tidak terdampak oleh isu kontaminasi ini.
“Nestlé Indonesia menegaskan bahwa fasilitas produksi di Indonesia tidak terdampak oleh isu ini, dan seluruh produk yang diproduksi di Indonesia tetap aman untuk dikonsumsi,” tulis manajemen Nestlé Indonesia dalam pernyataan resminya.
Perusahaan juga telah melakukan pengujian komprehensif menggunakan metode paling akurat terhadap dua batch asal Swiss yang masuk ke Indonesia. Hasilnya tetap konsisten dengan temuan BPOM, yakni toksin cereulide tidak terdeteksi dalam produk tersebut.
Layanan Pengaduan Konsumen
Bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, Nestlé Indonesia menyediakan saluran komunikasi khusus.
Konsumen dapat menghubungi layanan konsumen melalui nomor telepon 0800 182 1028 atau melalui alamat email [email protected].
Masyarakat juga diminta untuk tidak panik, karena produk Nestlé lainnya maupun batch S-26 Promil Gold pHPro 1 di luar nomor yang disebutkan dinyatakan aman untuk tetap dikonsumsi. Perusahaan menjamin transparansi informasi akan terus diberikan kepada orang tua dan pengasuh di Indonesia.
Ikuti Ihram.co.id
