Sebuah video tak senonoh yang diduga menampilkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Gustian Riau, beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti hal tersebut, Gustian Riau telah melaporkan pembuat dan penyebar video tersebut ke Polda Kepulauan Riau.

Polisi Menerima Laporan dan Mulai Penyelidikan

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Sasmito Mahari, membenarkan adanya laporan pengaduan yang telah diterima pihaknya. “Sudah buat laporan pengaduan kemarin,” ujar Arif Sasmito, Selasa (30/12/2025).

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait. “Sedang kami dalami,” imbuhnya.

Dugaan Rekayasa dan Penyebaran Video

Laporan pengaduan yang disampaikan Gustian Riau ke Polda Kepri tidak hanya terkait penyebaran video viral, tetapi juga menyangkut dugaan rekayasa video tersebut. Hal ini dikonfirmasi oleh Arif Sasmito. “Betul, terkait penyebaran video hingga menjadi viral dan soal dugaan video yang direkayasa,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah potongan video yang diduga menampilkan Kadisperindag Batam berinisial GR tengah melakukan panggilan video sambil memamerkan alat vital kepada seorang perempuan, telah menyebar dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.