— Sebuah video yang memperlihatkan dugaan es kue jadul berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), viral di media sosial dan mengundang perhatian publik. Menyikapi hal tersebut, pihak kepolisian langsung turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.

Berdasarkan video yang beredar pada Sabtu (24/1/2026), tampak seorang pria memperlihatkan es kue jadul yang disebut-sebut terbuat dari bahan tidak layak konsumsi. Dalam video itu, pria tersebut mencoba membakar es kue jadul yang dipegangnya. Hasilnya, benda tersebut terlihat meleleh seperti spons, sehingga memicu dugaan bahwa bahan yang digunakan bukan es pada umumnya. Dalam rekaman tersebut, pria itu juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada terhadap jajanan yang dikonsumsi anak-anak.

Penyelidikan Polisi dan Pengambilan Sampel

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, membenarkan adanya laporan terkait video viral tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Benar, saat ini masih dilakukan proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kemayoran,” ujar Agung kepada wartawan, Minggu (25/1/2026).

Agung menjelaskan, awalnya tim piket Reskrim Polsek Kemayoran menerima laporan dari masyarakat melalui layanan call center 110 pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Laporan tersebut berisi dugaan penjualan makanan berbahaya yang tidak layak konsumsi. “Setelah menerima laporan, piket Reskrim langsung menuju ke tempat kejadian perkara untuk menindaklanjuti informasi tersebut, mengamankan terduga pelaku, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polsek Kemayoran,” jelasnya.

Dalam upaya pendalaman kasus, polisi telah mengamankan sampel es kue jadul yang diduga bermasalah tersebut. Sampel itu rencananya akan diuji secara laboratoris di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. “Sampel sudah kami amankan dan masih bersifat dugaan. Rencananya akan diuji di Puslabfor Mabes Polri,” kata Agung.

Hasil Pemeriksaan Awal dan Klarifikasi

Menanggapi informasi yang beredar, Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat melakukan pengecekan di lokasi penemuan di Kemayoran. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan, “Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas.”

Seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat yang diamankan telah diperiksa oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan awal menyatakan bahwa seluruh produk tersebut aman dan layak dikonsumsi. Untuk memastikan keamanan secara ilmiah dan memberikan ketenangan kepada publik, polisi juga mengirimkan sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Beberapa sumber mengindikasikan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik telah keluar dan menyatakan produk tersebut aman untuk dikonsumsi, tidak mengandung bahan berbahaya, dan tidak terbuat dari spons. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya.