Ihram.co.id — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya kembali mengatur mekanisme pembelian pangan bersubsidi dengan sistem tiket antrean online. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, efisiensi, dan memastikan distribusi pangan bersubsidi tepat sasaran.
Sistem baru ini dirancang untuk menghindari penumpukan antrean fisik di lapangan serta menjaga keteraturan pelayanan bagi penerima manfaat. Dengan demikian, proses distribusi pangan bersubsidi diharapkan berjalan lebih lancar dan adil.
Dua Cara Daftar Antrean Pangan Bersubsidi
Pendaftaran antrean pangan bersubsidi dapat dilakukan melalui dua situs resmi yang disediakan oleh Pasar Jaya. Calon penerima manfaat diwajibkan melakukan pendaftaran satu hari sebelum pengambilan barang.
Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
- Akses salah satu situs resmi: antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id (pukul 07.00 WIB) atau ots.pasarjaya.co.id (pukul 14.00 WIB), satu hari sebelum pengambilan.
- Isi formulir registrasi dengan lengkap menggunakan data yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nomor kartu penerima subsidi pangan Jakarta.
- Setelah registrasi berhasil, tiket antrean akan tersedia. Tiket ini dapat diunduh, di-screenshot, atau dicetak.
Tiket antrean yang telah dicetak atau disimpan wajib ditunjukkan saat pengambilan barang di lokasi yang telah ditentukan.
Aturan Penting dalam Sistem Antrean
Perumda Pasar Jaya menetapkan sejumlah aturan main dalam sistem antrean tiket online ini untuk memastikan kelancaran dan keadilan bagi seluruh penerima manfaat.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan antara lain:
- Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui website resmi atau dengan memindai kode QR yang tersedia.
- Setiap tiket antrean hanya berlaku untuk satu kali pengambilan barang di satu lokasi pada tanggal yang ditentukan.
- Waktu pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB, satu hari sebelum jadwal pengambilan.
- Pengambilan barang dilakukan pada hari berikutnya (H+1) setelah pendaftaran, sesuai dengan lokasi dan nomor antrean yang tertera.
- Jam operasional pengambilan barang adalah pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, namun dapat disesuaikan dengan ketersediaan stok pangan.
- Penerima wajib membawa dokumen pendukung yang disyaratkan saat pengambilan.
Dengan penerapan sistem antrean online ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses pangan bersubsidi dengan lebih mudah, tertib, dan efisien. Pemerintah juga mengimbau agar proses pembelian dilakukan sesuai aturan demi menjamin distribusi yang merata.
Bagi penerima yang lupa menyimpan kode QR, situs Antrian Pangan Pasar Jaya menyediakan fitur untuk mencetak ulang kode QR tersebut.
Ikuti Ihram.co.id
