Pemerintah Amerika Serikat menyatakan komitmen untuk mencabut seluruh sanksi terhadap Iran, termasuk sanksi yang berasal dari Dewan Keamanan PBB, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), serta sanksi sepihak AS, baik primer maupun sekunder.

Komitmen itu tercantum pada paragraf ketujuh dokumen Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua negara, menurut naskah MoU yang beredar.

Jangka Waktu Negosiasi

Menurut isi MoU, pencabutan sanksi akan dilakukan dalam jangka waktu yang ditetapkan sebagai bagian dari perjanjian akhir. Iran menyebutkan bahwa negosiasi untuk mencapai perjanjian akhir dijadwalkan berlangsung dalam kurun waktu 60 hari setelah penandatanganan MoU, dengan kemungkinan perpanjangan atas kesepakatan bersama.

Komitmen Nuklir Iran

MoU juga memuat penegasan komitmen Iran terkait program nuklirnya. “Iran menegaskan kembali bahwa negara tidak akan memproduksi atau memperoleh senjata nuklir,” bunyi paragraf kedelapan dokumen tersebut.

Selain itu, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah material nuklir Iran di bawah pengawasan ketat IAEA, sebagaimana tercantum dalam MoU.

Implikasi Politik dan Ekonomi

Perjanjian ini menandai pergeseran kebijakan luar negeri antara kedua negara setelah bertahun-tahun hubungan yang dibatasi rezim sanksi ekonomi. Pencabutan sanksi menjadi syarat utama bagi Iran untuk membuka kembali akses ke sistem keuangan internasional.

Dokumen juga menyebutkan mekanisme “berbasis kinerja” untuk mengontrol program nuklir Iran sebagai bagian dari pelaksanaan perjanjian akhir.

Keberhasilan implementasi kesepakatan diharapkan dapat mengakhiri isolasi ekonomi Iran dan menjadi dasar bagi terciptanya stabilitas keamanan di kawasan melalui pengawasan internasional yang transparan.