Ihram.co.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan aturan mengenai batas berat dan dimensi barang bawaan penumpang yang dapat dibawa secara gratis ke dalam kabin. Setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kilogram dan volume maksimal 100 desimeter kubik.
Ketentuan Berat dan Dimensi Bagasi Gratis
Berdasarkan informasi resmi dari KAI, ukuran dimensi barang bawaan yang diizinkan masuk tanpa biaya tambahan tidak boleh melebihi 70 x 48 x 30 sentimeter. Bagi penumpang yang membawa koper, ukuran maksimal yang diperbolehkan untuk diletakkan di rak bagasi adalah 26 inci.
KAI menegaskan bahwa aturan ini berlaku untuk menjaga ketersediaan ruang bagi seluruh penumpang di dalam rangkaian kereta api.
“Jadi, batas maksimal ukuran koper yang diperbolehkan masuk ke dalam KA dan diletakkan di rak bagasi adalah 26 inci, dengan berat maksimal 20 kilogram,” tulis KAI dalam publikasi di Instagram @kai121_, Rabu (25/2/2026).
Biaya Tambahan untuk Kelebihan Bagasi
Penumpang yang membawa koper dengan ukuran di atas 26 inci tetap diizinkan masuk ke dalam kabin, namun akan dikenakan ketentuan bea atau biaya tambahan bagasi. Besaran biaya tersebut bervariasi tergantung pada kelas kereta yang digunakan.
Untuk kelas eksekutif, biaya tambahan ditetapkan sebesar Rp 10.000 per kilogram. Penumpang kelas bisnis dikenakan biaya Rp 6.000 per kilogram, sedangkan untuk kelas ekonomi dikenakan tarif Rp 2.000 per kilogram.
Batas Maksimal Volume dan Prosedur Ekspedisi
KAI juga mengatur batas volume maksimal barang bawaan di dalam kereta. Jika dimensi koper atau barang bawaan melebihi volume 200 desimeter kubik, maka barang tersebut tidak diperkenankan untuk dibawa ke dalam kabin kereta api.
Dalam kondisi tersebut, penumpang disarankan untuk mengirimkan barang bawaannya melalui jasa ekspedisi pengiriman. Kebijakan ini diterapkan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa kereta api.
“Kebijakan ini bertujuan untuk terus memberikan kenyamanan bagi sesama pelanggan lain yang berhak menggunakan rak bagasi, serta menjamin keselamatan perjalanan,” tulis KAI.
Ikuti Ihram.co.id
