Kasus gagalnya pencairan dana pada sejumlah platform emas digital di China belakangan menjadi sorotan dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa investasi emas digital, meski praktis, tetap memiliki risiko jika tidak dikelola dengan tata kelola yang kuat.

Isu tersebut menjadi pengingat bahwa di balik kemudahan transaksi dan janji likuiditas tinggi, investasi emas digital tetap menyimpan risiko, terutama jika tidak didukung tata kelola yang transparan dan pengawasan yang memadai. Sejumlah aspek mendasar pun perlu dicermati investor sebelum memutuskan membeli emas digital.

Baca Juga: Skandal Emas Digital Terbesar China, Dana 10.000 Nasabah Beku, Emas Fisik Tidak Ada

Emas tetap menjadi instrumen investasi yang relatif aman. Namun, ketika diperdagangkan secara digital, investor perlu memastikan aspek legalitas, transparansi, hingga kepastian aset fisik.

Berikut ini adalah hal yang wajib dicek oleh investor sebelum melakukan investasi emas digital.

Legalitas dan Pengawasan Regulator

Pegadaian mengingatkan masyarakat agar memastikan platform emas digital yang digunakan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau terdaftar resmi di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Legalitas menjadi dasar perlindungan hukum bagi investor apabila terjadi sengketa atau kendala di kemudian hari.

Platform yang memiliki izin resmi berarti tunduk pada ketentuan pemerintah, termasuk kewajiban pelaporan, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang ketat.

Kepastian Emas Fisik

Investor juga diminta memastikan bahwa saldo emas yang tercantum dalam aplikasi benar-benar merepresentasikan emas fisik. Platform yang kredibel wajib menjamin kepemilikan emas riil dengan rasio satu banding satu.

Setiap gram emas yang dibeli harus memiliki wujud fisik yang disimpan secara aman di fasilitas penyimpanan resmi, bukan sekadar klaim digital tanpa dukungan aset nyata.

Transparansi Harga dan Spread

Dalam transaksi emas, terdapat selisih harga antara beli dan jual kembali atau spread. Investor disarankan membandingkan spread di berbagai platform sebelum berinvestasi.

Platform yang sehat akan menampilkan harga secara real time dan transparan, serta menjelaskan mekanisme pembentukan harga yang mengikuti pergerakan pasar global.

Likuiditas dan Kemudahan Pencairan

Kemampuan mencairkan dana saat dibutuhkan menjadi faktor penting dalam investasi. Investor perlu mengetahui seberapa cepat platform memproses penarikan dana, baik dalam bentuk rupiah maupun emas fisik.

Selain itu, ketersediaan opsi pencetakan saldo emas digital menjadi emas batangan fisik bersertifikat menjadi indikator penting bahwa aset digital benar-benar dapat diwujudkan.

Reputasi dan Keamanan Sistem Digital

Pegadaian juga menekankan pentingnya menilai rekam jejak perusahaan pengelola emas digital. Investor disarankan menelusuri profil perusahaan, pengalaman operasional, serta riwayat pengelolaan aset nasabah.

Di sisi lain, aspek keamanan digital tidak boleh diabaikan. Platform yang andal harus memiliki sistem keamanan berlapis, seperti autentikasi dua faktor dan enkripsi data, untuk melindungi akun nasabah dari risiko peretasan dan kebocoran data.

Pegadaian mengingatkan, kemudahan transaksi dan promosi agresif tidak boleh menjadi satu-satunya dasar keputusan investasi. Kehati-hatian, pemahaman risiko, serta pemilihan platform yang legal dan transparan menjadi kunci agar investasi emas digital tetap aman dan berkelanjutan.