Ihram.co.id — Bank Indonesia (BI) resmi memperpanjang jadwal dan meningkatkan kuota pemesanan penukaran uang rupiah baru menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya animo masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa penambahan kuota dan perpanjangan jadwal ini difokuskan untuk wilayah Jawa, guna memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan uang tunai layak edar.
Peningkatan layanan ini mencakup percepatan jadwal pemesanan di wilayah Jawa. Mulai tanggal 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, masyarakat di Jawa sudah dapat melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR milik BI, hingga kuota yang tersedia habis.
Sebelumnya, jadwal pemesanan tahap kedua untuk wilayah Jawa dijadwalkan pada 26 Februari 2026. Sementara itu, jadwal pemesanan untuk wilayah luar Jawa tetap mengikuti jadwal semula, yaitu mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
Pemesanan tahap pertama sendiri telah dibuka pada 13 Februari 2026 untuk wilayah Jawa dan 14 Februari 2026 untuk wilayah luar Jawa.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Penukaran Uang Baru Ramadan 2026, Simak Tanggal Pemesanan di Wilayah Anda
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai Lebaran
Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026, Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai dalam kondisi layak edar sebesar Rp 185,6 triliun.
Dari total tersebut, sebesar Rp 177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk untuk penarikan tunai melalui ATM dan kantor cabang bank. Khusus untuk layanan penukaran uang, BI tahun ini menyiapkan dana sebesar Rp 8,6 triliun, dengan nominal paket penukaran maksimal Rp 5,3 juta per orang.
Layanan penukaran uang baru ini tersedia di 2.883 titik di seluruh Indonesia, dengan total 8.755 layanan yang melibatkan Bank Indonesia dan perbankan. Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui berbagai kanal, termasuk mobil kas keliling, kantor bank umum, serta layanan penukaran terpadu di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Aplikasi PINTAR Menjadi Kunci Akses Penukaran Uang
Seluruh proses pemesanan penukaran uang rupiah baru ini dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR (Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat menukar uang baru atau uang rusak tanpa perlu datang langsung ke bank atau mengantre panjang. Apabila sistem sedang melayani banyak antrean, pengguna akan diarahkan ke sebuah ‘waiting room’ yang menampilkan estimasi waktu tunggu dan titik lokasi penukaran secara real-time.
Langkah-langkah untuk melakukan penukaran melalui aplikasi PINTAR meliputi:
- Akses laman resmi PINTAR di pintar.bi.go.id atau melalui aplikasi PINTAR.
- Pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’.
- Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan, lalu klik ‘Lihat Lokasi’.
- Pilih jadwal penukaran sesuai jam operasional yang tersedia.
- Isi data diri pemesan dengan lengkap, termasuk NIK, nama, nomor telepon, dan email.
- Tentukan jumlah nominal uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan batas maksimal yang ditetapkan.
- Klik ‘Pesan’ dan tunggu hingga muncul ringkasan bukti pemesanan.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan tersebut, baik dalam bentuk cetak maupun digital, untuk dibawa saat penukaran.
Masyarakat diwajibkan membawa bukti pemesanan yang sah beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli saat melakukan penukaran. Bukti pemesanan hanya berlaku sesuai dengan jadwal, lokasi, serta nominal dan pecahan uang yang telah dipesan.
SERAMBI 2026, Lebih dari Sekadar Penukaran Uang
Program SERAMBI 2026 tidak hanya bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru menjelang Idulfitri, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi.
Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, “Kami ingin masyarakat semakin cinta rupiah, menggunakan rupiah secara bijak, dan menjaga kualitas uang yang beredar.” Melalui program ini, BI berupaya menanamkan semangat Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat.
Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan Kuota, Simak Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026
Selain itu, BI juga terus mendorong akselerasi transaksi non-tunai melalui berbagai instrumen digital seperti QRIS, uang elektronik, BI-FAST, dan layanan digital banking, guna mewujudkan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CeMuMuAH).
Masyarakat juga diimbau untuk menerapkan perilaku Belanja Bijak, yaitu berbelanja sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, serta mengutamakan produk dalam negeri.
Ikuti Ihram.co.id
