— Nama Thomas Djiwandono diproyeksikan akan mengemban jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Apabila proses pencalonan ini terealisasi, Thomas akan menjadi bagian dari Dewan Gubernur BI, lembaga tertinggi yang bertanggung jawab menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional.

Jabatan Deputi Gubernur BI memiliki peran yang sangat strategis dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan ekonomi makro. Fokus utamanya meliputi penjagaan stabilitas nilai rupiah, pengendalian inflasi, kelancaran sistem pembayaran, serta ketahanan sektor keuangan. Seluruh kewenangan ini dijalankan secara kolektif bersama Gubernur BI dan Deputi Gubernur Senior.

Baca Juga: Profil Thomas Djiwandono: Eks Pebisnis Dan Lulusan AS Yang Jadi Calon Pimpinan Bank Indonesia

Kedudukan Deputi Gubernur dalam Dewan Gubernur BI

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004, Dewan Gubernur BI terdiri atas seorang Gubernur, seorang Deputi Gubernur Senior, serta sekurang-kurangnya empat dan sebanyak-banyaknya tujuh orang Deputi Gubernur.

Para Deputi Gubernur diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam struktur ini, setiap Deputi Gubernur memiliki hak suara yang sama dalam setiap rapat Dewan Gubernur dan turut menentukan arah kebijakan bank sentral.

Peran dalam Perumusan Kebijakan Moneter

Jika resmi menjabat, Thomas Djiwandono akan terlibat langsung dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter Bank Indonesia. Kebijakan ini bertujuan menjaga kestabilan nilai rupiah, baik dari sisi daya beli yang tercermin pada inflasi maupun dari sisi nilai tukar terhadap mata uang asing.

Deputi Gubernur bersama anggota Dewan Gubernur lainnya menetapkan sasaran moneter dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian domestik dan global. Salah satu kewenangan penting dalam kerangka ini adalah pengambilan keputusan terkait suku bunga acuan Bank Indonesia, yang berfungsi sebagai instrumen utama pengendalian inflasi dan penopang stabilitas ekonomi.

Selain suku bunga acuan, kebijakan moneter BI juga dijalankan melalui berbagai instrumen lain. Ini termasuk operasi pasar terbuka, pengaturan giro wajib minimum perbankan, serta kebijakan likuiditas lainnya. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kewenangan di Bidang Sistem Pembayaran

Deputi Gubernur BI juga memiliki kewenangan strategis dalam pengaturan dan pengawasan sistem pembayaran nasional. Sistem pembayaran yang aman dan efisien dinilai menjadi tulang punggung kelancaran aktivitas ekonomi, terutama di tengah pesatnya digitalisasi transaksi keuangan.

Bank Indonesia berwenang memberikan izin, persetujuan, serta pengawasan terhadap penyelenggara jasa sistem pembayaran, baik bank maupun lembaga nonbank. Dalam konteks ini, Deputi Gubernur berperan memastikan kebijakan sistem pembayaran mampu menjaga keamanan transaksi, melindungi konsumen, serta meminimalkan risiko gangguan sistemik.

Seiring berkembangnya pembayaran digital, peran BI dalam menjaga integritas dan stabilitas sistem pembayaran menjadi semakin krusial.

Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Selain kebijakan moneter dan sistem pembayaran, Deputi Gubernur BI terlibat langsung dalam penetapan kebijakan stabilitas sistem keuangan, termasuk kebijakan makroprudensial. Stabilitas sistem keuangan diperlukan agar sektor keuangan dapat menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dan mampu menyerap guncangan ekonomi.

Dalam kerangka tersebut, Bank Indonesia melakukan pemantauan terhadap risiko sistemik yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Deputi Gubernur berperan dalam merumuskan kebijakan pencegahan dan mitigasi risiko, khususnya yang berkaitan dengan sektor perbankan dan pasar keuangan.

Bank Indonesia juga memiliki fungsi sebagai lender of the last resort, yakni penyedia pembiayaan terakhir bagi bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek, dengan persyaratan tertentu. Peran ini bertujuan mencegah krisis likuiditas berkembang menjadi krisis sistemik.

Peran Kolektif dalam Pengambilan Keputusan Strategis

Sebagai anggota Dewan Gubernur, Deputi Gubernur berpartisipasi dalam rapat Dewan Gubernur yang diselenggarakan secara berkala. Rapat kebijakan moneter dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan, sementara rapat evaluasi kebijakan strategis lainnya dapat dilakukan lebih sering sesuai kebutuhan.

Melalui mekanisme kolektif tersebut, setiap kebijakan Bank Indonesia diputuskan berdasarkan kajian komprehensif dan mempertimbangkan berbagai dampaknya terhadap perekonomian nasional. Pembagian tugas dan tanggung jawab antaranggota Dewan Gubernur diatur lebih lanjut melalui Peraturan Dewan Gubernur.

Jika Thomas Djiwandono resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, ia akan mengemban peran sentral dalam menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan, dan keberlanjutan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang terus berkembang.