Binance bekerja sama dengan perusahaan manajemen aset Franklin Templeton untuk meluncurkan program jaminan (collateral) luar bursa bagi nasabah institusional. Melalui kolaborasi ini, investor dapat menggunakan dana pasar uang yang telah ditokenisasi sebagai jaminan untuk melakukan transaksi di bursa kripto tersebut.

Mekanisme Penggunaan Aset Tokenisasi

Layanan baru ini memungkinkan nasabah yang memenuhi syarat untuk menggunakan unit dana pasar uang yang diterbitkan melalui Platform Teknologi Benji milik Franklin Templeton. Aset tersebut berfungsi sebagai jaminan di luar bursa (off-exchange collateral) dengan memanfaatkan Ceffu sebagai mitra lapisan kustodian Binance.

Nilai dari unit dana yang diterbitkan oleh Benji akan tercermin di dalam lingkungan perdagangan Binance. Meskipun nilainya terintegrasi dengan sistem perdagangan, aset yang telah ditokenisasi tersebut tetap tersimpan secara aman di luar bursa dalam penyimpanan kustodian yang teregulasi.

Efisiensi Modal dan Keamanan Transaksi

Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala utama bagi pedagang institusional dalam pasar digital. Nasabah kini dapat memanfaatkan aset pasar uang tradisional yang teregulasi dan menghasilkan imbal hasil tanpa harus menyimpan dana tersebut langsung di dalam bursa, mengacu pada informasi yang dipublikasikan oleh coindesk.com.

Skema tersebut dinilai mampu mengurangi risiko pihak lawan (counterparty risk). Hal ini memungkinkan peserta institusional tetap memperoleh imbal hasil dari aset mereka sembari mendukung aktivitas perdagangan tanpa mengorbankan likuiditas atau perlindungan regulasi.

“Bermitra dengan Franklin Templeton untuk menawarkan aset dunia nyata (RWA) yang ditokenisasi bagi penyelesaian jaminan di luar bursa merupakan langkah alami berikutnya dalam misi kami mendekatkan aset digital dengan keuangan tradisional,” tegas Catherine Chen, Head of VIP & Institutional Binance, mengutip dari coindesk.com.