Ihram.co.id — Pertanyaan mengenai kebolehan melaksanakan puasa qadha Ramadhan, atau puasa mengganti utang puasa, pada hari Jumat seringkali muncul di kalangan umat Islam.
Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya hadis yang melarang mengkhususkan puasa pada hari Jumat saja. Namun, mayoritas ulama sepakat bahwa puasa qadha Ramadhan di hari Jumat hukumnya diperbolehkan dan tidak termasuk dalam larangan tersebut.
Perbedaan mendasar terletak pada sifat puasa itu sendiri. Puasa qadha Ramadhan berstatus wajib, berbeda dengan puasa sunnah yang sifatnya anjuran. Larangan mengkhususkan puasa pada hari Jumat, menurut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan banyak ulama lainnya, secara spesifik ditujukan kepada puasa sunnah.
Puasa wajib, termasuk qadha Ramadhan, memiliki kedudukan yang lebih tinggi dan tidak terpengaruh oleh larangan tersebut.
Baca Juga: Niat dan Panduan Puasa Qadha Ramadan, Simak Ketentuan Lengkap Agar Ibadah Sah Sebelum Bulan Suci
Dalil dan Penjelasan Ulama Mengenai Puasa Qadha di Hari Jumat
Mayoritas ulama berpendapat bahwa puasa qadha Ramadhan di hari Jumat hukumnya diperbolehkan, bahkan jika dilakukan secara tunggal. Hal ini karena puasa qadha merupakan ibadah wajib yang bertujuan mengganti puasa Ramadhan yang terlewat, bukan puasa sunnah yang dikhususkan.
Imam Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarah Al Muhadzdzab menjelaskan bahwa hukum makruh berpuasa di hari Jumat tidak berlaku untuk puasa qadha. Beliau berpendapat bahwa dimakruhkan berpuasa pada hari Jumat secara bersendirian jika itu adalah puasa sunnah, tetapi jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya, atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti puasa nadzar yang jatuh pada hari Jumat, maka tidaklah makruh.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin yang mengecualikan dari larangan ini jika puasa bertepatan dengan kebiasaan puasa atau puasa wajib seperti qadha.
Lembaga fatwa Syabakah Islamiyah juga menyatakan hal serupa, bahwa puasa di hari Jumat saja hukumnya sah, hanya saja makruh jika itu puasa sunnah. Namun, jika puasa tersebut merupakan bagian dari rangkaian puasa seseorang, seperti puasa qadha, maka diperbolehkan.
Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929).
Hadis ini secara spesifik merujuk pada puasa sunnah yang dikhususkan pada hari Jumat.
Perbedaan Hukum Puasa Sunnah dan Puasa Wajib di Hari Jumat
Larangan mengkhususkan puasa pada hari Jumat bersandar pada beberapa hadis. Salah satunya adalah hadis dari Abu Hurairah RA yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang menyatakan:
“Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” Hadis ini dan beberapa riwayat lainnya pada umumnya dipahami oleh mayoritas ulama sebagai larangan untuk mengkhususkan puasa sunnah pada hari Jumat saja, tanpa disertai puasa pada hari Kamis atau Sabtu.
Tujuan dari larangan ini adalah agar umat Islam dapat menjalankan ibadah lain dengan lebih khusyuk, serta menjaga keseimbangan dalam beribadah. Hari Jumat dianggap sebagai hari raya mingguan bagi umat Islam, sehingga dianjurkan untuk tidak mengkhususkannya dengan puasa sunnah semata.
Kemakruhan ini, menurut para ulama, tidak berlaku jika puasa tersebut memiliki sebab lain yang syar’i, seperti bertepatan dengan puasa Arafah, puasa Asyura, atau puasa qadha Ramadhan.
Dalam konteks puasa qadha, para ulama bersepakat bahwa puasa ini merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Oleh karena itu, jika puasa qadha jatuh pada hari Jumat, maka diperbolehkan untuk melaksanakannya.
Hal ini karena niat puasa adalah untuk mengganti kewajiban yang tertinggal, bukan untuk mengkhususkan hari Jumat sebagai hari puasa sunnah.
Implikasi dan Anjuran Terkait Puasa Qadha
Bagi umat Muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan, puasa qadha merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Waktu pelaksanaannya cukup fleksibel, yaitu dapat dilakukan kapan saja di luar bulan Ramadhan hingga batas akhir sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya. Para ulama menganjurkan agar puasa qadha segera ditunaikan sebagai bentuk tanggung jawab spiritual.
Meskipun diperbolehkan puasa qadha di hari Jumat, jika memungkinkan, umat Islam dianjurkan untuk tetap berhati-hati dan mengamalkan sunnah Nabi Muhammad SAW dengan menyertakan puasa pada hari sebelum atau sesudahnya.
Hal ini untuk menghindari potensi kemakruhan yang mungkin timbul, meskipun puasa qadha itu sendiri sah hukumnya. Pendapat ini sejalan dengan penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan bahwa larangan berpuasa di hari Jumat berlaku khusus untuk puasa sunnah.
Baca Juga: Batas Akhir Qadha Puasa Ramadan 2026: Lewat Tanggal Ini Bisa Kena Fidyah
Secara ringkas, umat Muslim diperbolehkan melaksanakan puasa qadha Ramadhan, termasuk jika jatuh pada hari Jumat. Kewajiban mengganti puasa Ramadan memiliki prioritas yang lebih tinggi dibandingkan larangan mengkhususkan puasa sunnah pada hari Jumat.
Namun, sebagai bentuk kehati-hatian dan mengikuti anjuran Rasulullah SAW, jika memungkinkan, puasa qadha dapat disertai dengan puasa pada hari Kamis atau Sabtu.
Ikuti Ihram.co.id
