— Pihak kepolisian telah menghentikan penyidikan terkait kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah setelah tidak menemukan adanya unsur pidana. Penyelidikan ini diakhiri setelah hasil laboratorium forensik menunjukkan adanya profil DNA Lula Lahfah pada sebuah tabung whip pink yang ditemukan dalam kondisi kosong di tempat kejadian perkara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohammad Iskandarsyah, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan secara maksimal. “Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal dan menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Iskandarsyah dalam konferensi pers pada Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, pemeriksaan bukti digital, serta hasil laboratorium forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun upaya melawan hukum dalam kasus kematian Lula Lahfah. Meskipun keluarga memutuskan untuk tidak melakukan otopsi, tim kepolisian menganggap penyidikan yang telah dilakukan sudah cukup untuk menutup kasus ini. Iskandarsyah mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan narasi negatif mengenai penyebab kematian Lula yang dikaitkan dengan “gas pink”.

Temuan DNA di Tabung Whip Pink

Subdit Biologis Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofiq, memaparkan bahwa pihaknya menerima sejumlah barang bukti untuk diperiksa, termasuk satu buah sprei putih yang diduga bercak darah, beberapa helai tisu dan kapas bekas darah, satu kotak berisi obat-obatan, dan satu buah tabung whip pink berukuran 2.050 gram. Sampel darah ayah Lula Lahfah juga turut diterima untuk pengujian DNA.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyimpulkan bahwa pada sprei, tisu, dan kapas ditemukan bercak darah. Lebih lanjut, pada tabung whip pink juga muncul profil DNA. “Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada sprei, kapas dan tisu dan tes DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudari LL,” ucap Irfan Rofiq. Ini menguatkan bahwa tabung tersebut memang bersentuhan dengan almarhumah.

Tabung whip pink tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Namun, berdasarkan pemeriksaan terhadap merek dan produksi yang sama, penyidik memastikan tabung tersebut mengandung nitrous oxide (N2O). Nitrous oxide dikenal sebagai gas tertawa dan dapat menimbulkan efek euforia serta ketergantungan psikologis jika disalahgunakan. Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri telah melarang penggunaan ilegal gas tersebut yang kerap disalahgunakan sebagai inhalan.

Tidak Ada Unsur Pidana

Sebelumnya, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 18.44 WIB. Penemuan jenazah bermula dari kekhawatiran asisten rumah tangga (ART) yang tidak mendapat respons dari Lula. Petugas keamanan apartemen kemudian membuka pintu kamar dan menemukan Lula dalam keadaan terlentang di atas kasur. Polisi juga menemukan obat-obatan di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian telah memeriksa 10 saksi, termasuk asisten rumah tangga, sopir pribadi, dan teknisi apartemen. Reza Oktovian alias Reza Arap juga turut dimintai keterangan. Meskipun demikian, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh almarhumah dari hasil pemeriksaan awal maupun keterangan dari pihak rumah sakit. Pihak Rumah Sakit Fatmawati menyatakan Lula Lahfah meninggal dunia karena kehabisan napas, tanpa adanya tanda penganiayaan atau kekerasan.

Dengan tidak ditemukannya unsur pidana dan tidak adanya bukti yang mengarah pada tindak kriminal, penyidik memutuskan untuk menghentikan proses penyidikan. Kepolisian berharap penghentian kasus ini dapat mengakhiri polemik dan memberikan ketenangan bagi keluarga yang sedang berduka.