— Cilegon, Banten – Polisi berhasil menangkap HA (31), terduga pelaku pembunuhan terhadap anak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maman Suherman di Cilegon, Banten. Pelaku yang merupakan karyawan swasta asal Palembang ini diduga telah mengakui perbuatannya.

Kronologi Penemuan Korban

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah mewah di perumahan BBS 3, Cilegon, pada 16 Desember 2025. Korban, seorang bocah berusia 9 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah tersebut. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami 19 luka di tubuhnya, yang berasal dari senjata tajam dan benda tumpul.

Penyelidikan awal sempat terkendala beberapa faktor, termasuk matinya sistem CCTV di rumah korban sejak tahun 2023 dan tidak adanya petugas keamanan di lokasi.

Pengakuan Pelaku

Kapolsek Cilegon, AKP Firman Al Hamid, mengungkapkan bahwa terduga pelaku HA (31) telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. “Iya, jadi ketika ketangkep kita interogasi dibawa muter sambil interogasi ya itu mengakui melakukan (pembunuhan) di rumah haji Maman,” ujar Firman pada Minggu (4/1/2026).

Selain mengakui pembunuhan terhadap bocah 9 tahun tersebut, HA juga mengaku telah melakukan tiga kali aksi pencurian, termasuk di rumah politikus PKS Maman Suherman. “Jadi ada beberapa TKP, itu 3 TKP, haji Maman, haji Rois, sama TKP satu lagi, 4 hari lalu,” jelasnya.

Modus dan Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. “Sebenernya kalau ngeliat modusnya niatan untuk merampok karena ada peralatan kayak kunci pas yang dibuat kayak obeng. Diduga bawa senpi mainan, dan obeng, pisau,” ungkap Firman.

HA diketahui tinggal di perumahan Bumi Rakata, Cilegon.

Penangkapan Pelaku

Proses penangkapan HA bermula dari laporan warga mengenai aksi pencurian di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri. “Awalnya kita dapat info dari warga di sekitaran TKP rumahnya (anggota) Dewan Rois, karena ada orang yang masuk ke rumahnya Dewan, kepergok sama pembantu. Pembantu takut, teriak, kabur ke (dalam) rumah dan minta tolong ke warga, warga nelepon kami,” kata Firman pada Sabtu (3/1/2026).

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Cilegon bersama Brimob yang sedang bertugas segera mendatangi lokasi. Pelaku yang mengunci diri di dalam rumah setelah kepergok oleh asisten rumah tangga Roisudin, akhirnya berhasil diamankan setelah polisi mendobrak pintu rumah.

Setelah pelaku diamankan, tim Resmob Polda Banten dan Resmob Polres Serang turut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk pengembangan lebih lanjut.