— Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah secara bertahap mulai pekan ini. Langkah tersebut dilakukan menyusul percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi para guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, menyatakan bahwa percepatan proses ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Upaya tersebut dimaksudkan agar hak-hak guru madrasah dapat segera diterima oleh para penerima.

“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien Suyitno dalam keterangan resmi di Jakarta melalui Kompas, Kamis (5/3/2026).

Amien menambahkan bahwa proses pencairan tunjangan saat ini sudah berjalan secara bertahap bagi para guru yang SKAKPT-nya telah diterbitkan.

Data Penerbitan SKAKPT Guru Madrasah

Berdasarkan data pemrosesan per tanggal 2 dan 4 Maret 2026, tercatat sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Dari jumlah SKAKPT yang sudah terbit tersebut, terdapat 32.081 guru yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Di sisi lain, masih terdapat sekitar 158.989 guru yang saat ini sedang menjalani proses finalisasi administrasi. Kelompok guru ini dijadwalkan akan menerima penerbitan SKAKPT pada tahap-tahap berikutnya.

Jadwal Tahapan Lanjutan Pencairan

Ditjen Pendidikan Islam telah menyusun jadwal untuk penerbitan SKAKPT tahap selanjutnya guna memastikan kelancaran penyaluran TPG:

  • Tahap Ketiga: Dijadwalkan terbit pada 7 Maret 2026.
  • Tahap Keempat: Dijadwalkan terbit pada 9 Maret 2026.

Pemerintah menargetkan seluruh proses penerbitan SKAKPT dapat segera rampung melalui tahapan-tahapan tersebut agar distribusi tunjangan profesi dapat dilakukan lebih cepat.

Komitmen Profesionalitas dan Kualitas Pendidikan

Amien Suyitno menegaskan bahwa TPG merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi serta profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Ia memastikan bahwa pihaknya terus berupaya agar penyaluran tunjangan dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kami juga berharap para guru madrasah dapat terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia,” tutur Amien.