Kementerian Perdagangan menurunkan Harga Patokan Ekspor (HPE) emas untuk periode kedua Juni 2026 menyusul koreksi harga di pasar internasional dan turunnya minat investor terhadap logam mulia.
Keputusan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1453 Tahun 2026 yang menetapkan HPE emas periode 15–30 Juni 2026 sebesar US$ 143.190,64 per kilogram, atau turun 3,51% dari periode pertama Juni 2026 yang sebesar US$ 148.396,49 per kilogram.
Sejalan dengan penurunan HPE, Harga Referensi (HR) emas juga disesuaikan menjadi US$ 4.453,73 per troy ounce dari sebelumnya US$ 4.615,65 per troy ounce.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menyatakan koreksi harga emas global selama periode pengumpulan data tercermin pada penurunan HPE dan HR.
Ihram.co.id — “Penurunan HPE dan HR emas pada periode kedua Juni 2026 terjadi akibat kebijakan suku bunga di berbagai negara maju yang berada pada level tinggi sehingga menekan harga emas. Kemudian, terjadi penurunan minat investor terhadap emas sebagai instrumen investasi akibat tingginya suku bunga yang meningkatkan daya tarik aset berbunga,” ujar Tommy.
Tommy menambahkan bahwa dari sisi permintaan, aktivitas pembelian emas global cenderung melambat di tengah volatilitas pasar internasional, sementara pasokan emas relatif terjaga sehingga menambah tekanan terhadap harga.
Penetapan HPE dan HR emas ini menjadi acuan pemerintah dalam penghitungan bea keluar atas produk pertambangan yang dikenakan tarif ekspor dan berlaku untuk periode 15–30 Juni 2026.
Proses Penetapan dan Sumber Data
Menurut keterangan resmi, penetapan HPE dan HR didasarkan pada data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengacu pada publikasi harga dari London Bullion Market Association (LBMA).
Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, sesuai pernyataan Tommy.
Ketentuan HPE dan HR emas periode 15–30 Juni 2026 tercantum dalam keputusan yang menjadi dasar administrasi bea keluar produk pertambangan tertentu.
Ikuti Ihram.co.id
