Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar untuk tahun anggaran 2027. Permintaan ini disampaikan menyusul penurunan pagu indikatif lembaga antirasuah sekitar 22% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kebutuhan tambahan anggaran diajukan untuk mendukung pelaksanaan tugas lembaga, mengingat berkurangnya alokasi pada sejumlah pos belanja, termasuk program pencegahan korupsi dan belanja barang.
“Kami mencermati arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan konsolidasi Program Makan Bergizi Gratis tanggal 3 Juni di Sentul,” ujar Setyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Setyo, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungan terhadap kebutuhan anggaran lembaga negara yang dianggap penting untuk menjalankan tugasnya.
“Beliau memberikan sebuah statement berapa pun yang dibutuhkan. Oleh karena itu, berkaitan dengan pernyataan tersebut, ini akan relevan dengan permintaan yang kami usulkan atau pengusulan tambahan terhadap pagu 2027 sebesar Rp762,30 miliar,” kata Setyo.
Respons Anggota DPR
Menanggapi paparan Setyo, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi dengan nada bercanda. Ia menilai angka yang diajukan KPK masih kecil jika merujuk pada pernyataan presiden.
“Saran saya, Pak, karena Pak Presiden sudah ngomong, kalau bapak tampilkan di paparan tadi kan minta berapa saja dikasih. Pak, ajuin Rp5 triliun, Pak. Tanggung, Pak,” kata Sahroni disambut suasana rapat yang mencair.
Sahroni bahkan menyarankan untuk menayangkan kembali rekaman pernyataan presiden jika usulan tambahan anggaran tidak disetujui sebagai pengingat.
“Nanti kalau Pak Presiden enggak kasih, kita buka videonya. Nanti supaya Pak Presiden ngasih buat KPK setara dengan kejaksaan anggarannya. Setuju enggak kita ke teman-teman? Setuju,” ujar Sahroni.
Setyo menanggapi guyonan tersebut dengan menegaskan KPK tidak berniat mengajukan anggaran berlebihan. Dia menyatakan lembaga hanya berharap kebutuhan yang telah dihitung dan diajukan dapat dipenuhi pemerintah.
Setyo menambahkan bahwa pengajuan tambahan anggaran dilakukan sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku. Tambahan anggaran itu diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas KPK di bidang pencegahan, penindakan, pendidikan antikorupsi, serta penguatan kelembagaan pada tahun 2027.
Ikuti Ihram.co.id
