— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program Mudik Lebaran Gratis 2026 untuk memfasilitasi warga perantau pulang ke kampung halaman secara aman dan tanpa biaya. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal, pelajar atau mahasiswa tidak mampu, serta penyandang disabilitas dan lansia.

Pendaftaran Dimulai Sesuai Moda Transportasi

Pendaftaran mudik gratis dibuka sesuai moda transportasi pilihan peserta.

  • Bus: Pendaftaran mulai 12 Februari 2026 pukul 09.00 WIB
  • Kereta Api: Pendaftaran mulai 18 Februari 2026 pukul 09.00 WIB

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id atau melalui aplikasi JNN (Jateng Nggone Nglakoni).
Bagi peserta lansia dan penyandang disabilitas yang memilih armada bus, pendaftaran bisa dilakukan langsung di Kantor Badan Penghubung Jateng, Jl. Dharmawangsa VIII No.26, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Syarat Peserta Mudik Gratis Pemprov Jateng

Peserta mudik gratis harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:

  • Warga Jawa Tengah, dibuktikan dengan KTP Jawa Tengah atau kelahiran di Jawa Tengah
  • Pendaftaran dapat dilakukan individu atau kelompok maksimal 4 orang
  • Calon pemudik kereta api wajib melakukan rekam wajah (face recognition) di stasiun keberangkatan
  • Program diprioritaskan untuk:
    • Pekerja sektor informal atau berpenghasilan di bawah UMR
    • Pelajar atau mahasiswa tidak mampu (dengan Surat Keterangan Tidak Mampu)
    • Penyandang disabilitas dan lansia usia 60 tahun ke atas

Dokumen yang Harus Disiapkan

Peserta wajib mengunggah dokumen dalam format JPG/PDF maksimal 5MB, antara lain:

  • KTP atau KIA
  • KK bagi peserta satu keluarga, atau KTP/KIA bagi peserta kelompok non-keluarga
  • Bukti pekerjaan sesuai ketentuan, misalnya foto lokasi kerja, ID pekerja, foto lapak berjualan

Jadwal dan Lokasi Keberangkatan

  • Bus: Berangkat pada 16 Maret 2026 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII – Jakarta Timur
  • Kereta Api: Berangkat pada 17 Maret 2026 dari Stasiun Pasar Senen – Jakarta Pusat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan program ini bebas pungli dan tidak dipungut biaya. Informasi resmi dapat diakses melalui akun media sosial Badan Penghubung Jateng. Masyarakat diimbau segera mendaftar karena kuota terbatas.