Brigadir Dua Muhammad Rio, mantan anggota Satuan Brimob Polda Aceh, ternyata telah berupaya melamar ke berbagai kesatuan militer asing sebelum akhirnya bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia. Personel yang kini telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut teridentifikasi berada di wilayah konflik Donbass, Ukraina.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rusia bukan merupakan pilihan tunggal bagi Rio dalam mencari karier militer di luar negeri.

Kepada rekan sejawatnya di Provos Satbrimob Polda Aceh, Rio mengaku sempat mendaftar ke Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army) sebanyak satu kali dan militer Jerman sebanyak dua kali melalui jalur daring, namun upaya tersebut menemui kegagalan.

Ambisi Karier Militer di Luar Negeri

Pola niat Rio untuk mencari karier di luar negeri terungkap melalui pesan singkat yang dikirimkannya pada 7 Januari 2026.

Ia mengklaim telah lulus seleksi tentara Rusia dan langsung mendapatkan pangkat letnan dua setelah melalui sesi wawancara. Kemampuan bahasa Inggris dan Rusia yang dimilikinya disebut menjadi faktor kunci keberhasilan tersebut.

Selain kenaikan pangkat instan, Rio juga memamerkan keuntungan finansial yang ia terima sebagai tentara bayaran.

Ia menyebut telah menerima bonus awal (signing bonus) sebesar 2 juta rubel atau setara Rp 420 juta. Sementara untuk penghasilan bulanan, ia mengaku mendapat gaji sebesar 210.000 rubel atau sekitar Rp 42 juta, angka yang jauh melampaui pendapatannya sebagai bintara Polri.

Rekam Jejak Pelanggaran dan Pemecatan

Polda Aceh secara resmi telah memecat Bripda Muhammad Rio melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar secara in absentia pada 8-9 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa Rio memiliki rekam jejak pelanggaran disiplin yang akumulatif sebelum akhirnya melakukan desersi.

Berdasarkan data kepolisian, Rio pernah dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun pada Mei 2025 akibat kasus perselingkuhan dan nikah siri.

Setelah menjalani sanksi di Yanma Brimob, Rio dilaporkan tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan sejak 8 Desember 2025. Hal ini memicu diterbitkannya Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 7 Januari 2026.

Kronologi Keberangkatan ke Rusia

Polda Aceh telah memetakan jalur pelarian Rio berdasarkan data perlintasan dan manifes penumpang pesawat. Rio tercatat meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai, pada 18 Desember 2025.

Sehari berselang, pada 19 Desember 2025, ia melanjutkan penerbangan menuju Bandara Internasional Haikou Meilan, China, hingga akhirnya jejaknya terlacak masuk ke wilayah Federasi Rusia.

Kepolisian juga telah mengantongi bukti pendukung berupa foto, video, serta data paspor yang dikirimkan Rio sendiri melalui pesan singkat.

Implikasi Kewarganegaraan dan Keamanan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa status kewarganegaraan Indonesia (WNI) Rio terancam gugur.

Sesuai ketentuan, seorang warga negara dapat kehilangan kewarganegaraannya jika terbukti bergabung dengan militer asing tanpa izin dari Presiden Republik Indonesia.

Di sisi lain, pengamat keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai kasus ini sebagai indikator adanya celah dalam pengawasan personel bersenjata.

Ia menyebut individu dengan riwayat sanksi etik dan degradasi karier merupakan kelompok yang berisiko tinggi (high-risk) untuk direkrut pihak asing atau memilih jalan sebagai tentara bayaran.

Informasi mengenai pemberhentian dan keterlibatan mantan personel tersebut dalam militer asing disampaikan oleh Polda Aceh melalui keterangan resmi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto.