Ihram.co.id — IPB University menetapkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu syarat administrasi bagi calon mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Meski menjadi syarat pendaftaran, hasil tes tersebut dipastikan bukan merupakan komponen penentu kelulusan peserta.
Wakil Rektor IPB Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Deni Noviana, menyatakan kebijakan tersebut telah selaras dengan ketentuan panitia pusat Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026. Menurutnya, penilaian seleksi di IPB tetap menitikberatkan pada rekam jejak prestasi akademik siswa di sekolah.
“Hasil TKA tidak menjadi komponen penentu kelulusan di IPB. Penilaian utama tetap mengacu pada nilai rapor dan prestasi yang relevan, sementara TKA digunakan sebagai persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentuan panitia pusat SNPMB,” ujar Deni, Kamis (12/2/2026).
Komponen Penilaian Utama SNBP
Deni menjelaskan bahwa mekanisme kelulusan jalur SNBP di IPB mengacu pada tiga komponen utama. Komponen pertama adalah nilai rapor secara keseluruhan, kemudian prestasi akademik maupun non-akademik, serta portofolio untuk program studi tertentu yang mempersyaratkan hal tersebut.
Pihak kampus akan melakukan analisis data untuk mendapatkan informasi komprehensif mengenai profil calon mahasiswa. Deni menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tetap mengedepankan prinsip berbasis prestasi yang menjadi karakter utama jalur SNBP.
Alokasi Kuota dan Keketatan Jalur Masuk
Tahun ini, IPB University menyediakan kuota sebesar 30 persen bagi mahasiswa baru melalui jalur SNBP. Namun, persentase kuota tersebut berbeda khusus untuk Fakultas Kedokteran (FK) IPB.
Untuk Fakultas Kedokteran, alokasi kuota SNBP ditetapkan sebesar 20 persen. Sisanya terbagi atas jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebanyak 30 persen dan jalur mandiri yang mencapai 50 persen.
Panduan Bagi Calon Mahasiswa Jalur SNBP
Deni membagikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan calon mahasiswa agar dapat lolos seleksi SNBP di IPB. Pertama, siswa diminta mempertimbangkan pemilihan program studi (prodi) berdasarkan capaian nilai rapor dan mata pelajaran pendukung yang dipersyaratkan.
“Perhatikan mata pelajaran pendukung yang dipersyaratkan di masing-masing prodi. Ada yang satu mapel, ada yang dua mapel. Mata pelajaran pendukung merupakan salah satu komponen penilaian,” jelas Deni.
Poin kedua adalah mencermati daya tampung dan tingkat keketatan prodi tujuan. Calon mahasiswa dapat memantau informasi kuota dan daya saing secara resmi melalui laman http://admisi.ipb.ac.id/.
Ketiga, calon mahasiswa disarankan menyertakan sertifikat prestasi, baik yang bersifat akademik maupun talenta khusus. Dokumen ini dapat memperkuat profil pendaftar dalam proses penilaian seleksi.
Konsekuensi dan Komitmen Pendaftar
Pihak IPB mengingatkan calon mahasiswa mengenai komitmen setelah dinyatakan lolos seleksi. Peserta yang diterima diwajibkan mengambil program studi yang telah dipilih karena jika tidak, peserta tersebut secara otomatis tidak dapat mendaftar pada jalur seleksi nasional lainnya.
Deni mengimbau seluruh calon mahasiswa untuk mengikuti proses penerimaan secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab. Ia juga meminta para pendaftar memahami kebijakan SNPMB secara utuh dan fokus pada pencapaian prestasi.
“IPB University membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai mahasiswa baru tahun 2026 melalui berbagai jalur seleksi,” pungkasnya.
Ikuti Ihram.co.id
