Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta semua pihak mengikuti proses hukum terkait penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, sekaligus mendoakan kesembuhan keduanya.
Gibran menyampaikan itu saat ditemui dalam kunjungan kerja di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026). Ia mengatakan keduanya sedang menjalani perawatan di RS Polri.
“Ya, diikuti saja proses yang ada dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” kata Gibran saat ditanya wartawan.
Wapres menambahkan harapan agar kondisi keduanya segera membaik. “Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” ujarnya.
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik seputar keaslian ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo. Kedua pasien menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6/2026) malam.
Kuasa hukum Roy dan Tifauzia, Refly Harun, menyatakan kondisi umum kliennya baik, namun pemeriksaan menemukan penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan dan penanganan medis lanjutan.
Menurut Refly, tim dokter menilai kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan medis, sehingga direkomendasikan rawat inap guna memastikan stabilitas selama masa observasi.
Refly mengatakan Roy awalnya tidak berencana menjalani rawat inap, namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia menerima rekomendasi dokter. Durasi perawatan belum dapat dipastikan dan bergantung pada perkembangan kondisi serta keputusan tim dokter.
“Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly.
Ikuti Ihram.co.id
