— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026/1447 H mulai 22 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Calon peserta yang telah berhasil mendaftar secara online diwajibkan mengikuti tahapan verifikasi fisik di lokasi yang telah ditentukan sesuai jadwal kluster tujuan masing-masing.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi harus diikuti sesuai jadwal agar kuota dapat dimanfaatkan secara optimal. Peserta yang tidak hadir pada jadwal verifikasi akan dianggap mengundurkan diri dan kuotanya dialihkan kepada pendaftar lain.

Pendaftar wajib menyiapkan kelengkapan administrasi berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta yang diutamakan, serta STNK apabila membawa sepeda motor. “Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK pada KTP asli,” ujar Syafrin dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).

Jadwal Verifikasi Berdasarkan Kluster Tujuan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta membagi waktu verifikasi menjadi tiga kelompok berdasarkan kota tujuan pemudik. Kluster pertama untuk tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap melaksanakan verifikasi pada 25–27 Februari 2026.

Kluster kedua yang mencakup tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan dijadwalkan melakukan verifikasi pada 28 Februari–2 Maret 2026. Sementara itu, kluster ketiga untuk tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo berlangsung pada 3–5 Maret 2026.

Syafrin juga memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan tiket program ini. “Tiket juga dilarang untuk diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain,” tegasnya.

Daftar Lokasi Verifikasi dan Call Center

Berikut adalah lokasi verifikasi fisik mudik gratis yang tersebar di lima wilayah kota administrasi beserta nomor kontak yang dapat dihubungi:

1. Jakarta Pusat

  • Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru: Jalan Taman Jatibaru Nomor 1 (Call Center: 0895 4032 66909)
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat: Jalan RP Soeroso Nomor 21, Cikini, Menteng (Call Center: 0895 4032 66908)

2. Jakarta Utara

  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara: Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja (Call Center: 0895 4032 66692)

3. Jakarta Barat

  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat: Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng (Call Center: 0895 4030 66694)

4. Jakarta Selatan

  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan: Jalan MT Haryono Kavling 45–46, Cikoko, Pancoran (Call Center: 0895 4032 66693)

5. Jakarta Timur

  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur: Jalan Perserikatan Nomor 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung atau Terminal Rawamangun (Call Center: 0895 4032 66691)

Syafrin mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen lengkap sebelum mendatangi lokasi verifikasi. Program ini menurutnya dijalankan untuk memberikan kemudahan sekaligus menjaga ketertiban administrasi agar pelaksanaan mudik berjalan lancar.