Ihram.co.id — Pemerintah Kota Cimahi resmi membuka pendaftaran program mudik gratis Lebaran 2026 bagi warga yang memiliki KTP Cimahi. Pendaftaran ini berlangsung mulai 19 hingga 28 Februari 2026 melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu mendatangi kantor dinas untuk melakukan pendaftaran. Calon peserta dapat mengakses layanan pendaftaran tersebut secara daring dari kediaman masing-masing.
“Pendaftaran sudah dibuka secara online, jadi masyarakat bisa daftar langsung dari rumah lewat HP. Informasinya sudah disebar ke kelurahan dan kecamatan,” ujar Endang pada Sabtu (21/2/2026).
Rute Perjalanan dan Fasilitas
Dalam program mudik gratis Idul Fitri 1447 Hijriah ini, tersedia dua rute perjalanan yang dapat dipilih oleh masyarakat. Rute tersebut meliputi jalur Cimahi–Semarang via Cirebon dan jalur Cimahi–Solo via Yogyakarta.
Selain mendapatkan fasilitas transportasi tanpa biaya, para peserta juga akan memperoleh makanan ringan serta minuman selama dalam perjalanan. Menurut Endang, program ini merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat.
Langkah ini juga diambil untuk mengurangi jumlah warga yang melakukan mudik dengan menggunakan sepeda motor karena dinilai memiliki risiko lebih tinggi. “Jadi banyak sekali warga Cimahi yang pulang ke kampung halaman menggunakan sepeda motor, Pemkot Cimahi lewat mudik gratis untuk mengurangi mudik menggunakan kendaraan roda dua,” katanya.
Kuota dan Jadwal Keberangkatan
Pemkot Cimahi menyiapkan total 15 unit bus dengan kuota daya tampung mencapai 720 orang. Setiap kepala keluarga memiliki batasan pendaftaran maksimal empat orang anggota keluarga.
Bagi warga disabilitas, pihak panitia mewajibkan adanya satu orang pendamping selama perjalanan. “Untuk Cimahi meluncurkan 15 bus, kuotanya mencapai 720 orang. Maksimal per KK itu 4 orang. Untuk warga yang disabilitas wajib ada pendamping,” tutur Endang.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, para peserta akan diberangkatkan pada 18 Maret 2026. Titik keberangkatan dipusatkan di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi yang berlokasi di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah.
Persyaratan Calon Peserta
Berdasarkan informasi resmi, terdapat sejumlah persyaratan dokumen yang wajib dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis:
- Warga berdomisili Kota Cimahi (dibuktikan dengan KTP Cimahi).
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
- Maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga.
- Peserta disabilitas wajib didampingi satu orang selama perjalanan.
Langkah-Langkah Pendaftaran
Masyarakat dapat mengikuti prosedur pendaftaran yang telah diatur melalui langkah-langkah berikut:
- Mengakses tautan pendaftaran resmi di https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScWchmNL6J5if8m9O3QTvnzOBJ7g_f0b4IdSU0fZNuMkUhg-g/viewform.
- Mengisi formulir secara online melalui ponsel.
- Mengunggah dokumen KTP dan KK sesuai ketentuan.
- Menunggu proses verifikasi yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan.
- Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan menerima konfirmasi lanjutan dari pihak penyelenggara.
Ikuti Ihram.co.id
