Ihram.co.id — PT Kimia Farma Tbk (KAEF) membuka pendaftaran program Mudik Bersama BUMN 2026 dengan tajuk “Mudik Aman Berbagi Harapan”. Program ini menyediakan kuota sebanyak 240 peserta dengan periode pendaftaran yang berlangsung pada 25–27 Februari 2026.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @kimiafarma.ind, proses registrasi dilakukan secara daring melalui aplikasi Kimia Farma Mobile. Calon peserta dapat mengakses banner pendaftaran di dalam aplikasi pada pukul 08.00–15.00 WIB selama masa pendaftaran berlangsung.
Syarat dan Dokumen Pendaftaran
Calon peserta diwajibkan untuk menyiapkan sejumlah dokumen dan data pendukung untuk proses verifikasi. Mengacu pada persyaratan yang dipublikasikan, dokumen yang harus diunggah meliputi:
- KTP atau KIA dalam format jpg/png dengan ukuran maksimal 10 MB.
- Kartu Keluarga dalam format jpg/png dengan ukuran maksimal 10 MB.
- Alamat email dan nomor telepon (WhatsApp) yang aktif.
Selain dokumen kependudukan, peserta juga diminta untuk melampirkan bukti riwayat penggunaan layanan Kimia Farma. Bukti tersebut dapat berupa catatan transaksi dari apotek, klinik, atau laboratorium Kimia Farma.
Rute Tujuan dan Jadwal Keberangkatan
Program Mudik Bersama Kimia Farma 2026 melayani lima rute perjalanan menuju kota-kota di Pulau Jawa dan Sumatera. Berikut adalah rute yang tersedia:
- Jakarta – Semarang (via Tol Trans Jawa)
- Jakarta – Solo (via Tol Trans Jawa)
- Jakarta – Yogyakarta (via Tol Trans Jawa)
- Jakarta – Surabaya (via Tol Trans Jawa)
- Jakarta – Padang (via Tol Trans Sumatera dan jalur lintas timur Sumatera)
Keberangkatan peserta dijadwalkan pada 17 Maret 2026. Titik kumpul dan lokasi keberangkatan dipusatkan di Kantor Pusat PT Kimia Farma Tbk, Jalan Veteran Nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat.
Tahapan Daftar Ulang dan Fasilitas Peserta
Setelah dinyatakan lolos seleksi daring, peserta wajib melakukan proses pendaftaran ulang secara fisik. Tahapan ini dilaksanakan pada 10–11 Maret 2026 di Kantor Pusat PT Kimia Farma Tbk.
Peserta yang telah menyelesaikan seluruh tahapan akan mendapatkan fasilitas sebagai berikut:
- Transportasi bus eksekutif dengan konfigurasi kursi 2-2.
- Asuransi kecelakaan.
- Seragam Mudik Bersama BUMN.
- Paket produk kesehatan Kimia Farma.
- Konsumsi selama menempuh perjalanan.
Ketentuan Pembatalan dan Sanksi
Terdapat ketentuan khusus mengenai pembatalan tiket bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran ulang. Tiket tidak dapat dibatalkan setelah proses daftar ulang selesai dilakukan.
Peserta yang tetap membatalkan keberangkatan setelah tahap tersebut akan masuk ke dalam daftar hitam (blacklist). Sanksi ini menyebabkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti program mudik bersama pada tahun berikutnya.
Ikuti Ihram.co.id
