Ihram.co.id — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan 401 unit bus untuk program mudik gratis guna memfasilitasi masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah menyediakan alternatif transportasi massal yang aman bagi calon pemudik.
Fasilitas Mudik Gratis dan Tiket Kereta Api
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi merinci, ratusan unit bus tersebut disiapkan untuk melayani rute perjalanan menuju 34 provinsi. Selain armada bus, pemerintah mengalokasikan tiket gratis bagi masyarakat yang ingin beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke moda transportasi umum.
Pemerintah menyediakan 50.000 tiket gratis untuk penumpang transportasi darat kelas ekonomi. Sementara itu, tersedia pula 28.182 tiket kereta api yang mencakup perjalanan di jalur lintas utara, tengah, dan selatan Pulau Jawa.
“Kami telah melakukan beberapa kegiatan, seperti ramp check, mudik gratis dan juga diskon tarif sudah kami lakukan, sudah diumumkan juga oleh pemerintah minggu lalu. Harapan kami, penyelenggaraan angkutan Lebaran lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (19/2/2026).
Dudy menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan mudik tahun ini. Kemenhub menyatakan akan melakukan penertiban tegas terhadap semua moda transportasi di darat, laut, maupun udara yang dinyatakan tidak laik jalan.
Usulan Pembatasan Mudik Sepeda Motor Lintas Provinsi
Penyediaan fasilitas angkutan gratis ini merespons usulan Komisi V DPR RI yang meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan keselamatan mudik, khususnya terkait penggunaan sepeda motor jarak jauh. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengusulkan adanya pembatasan mudik lintas provinsi bagi kendaraan roda dua.
Berdasarkan data yang disampaikan Huda, hampir 50 persen angka kecelakaan selama periode angkutan Lebaran diakibatkan oleh pengguna sepeda motor. Ia meminta evaluasi dilakukan segera sebelum memasuki puncak arus mudik agar langkah pencegahan dapat disiapkan lebih awal.
“Saya mohon dikaji apakah memungkinkan tahun ini tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik, terutama lintas provinsi,” kata Huda.
Huda mendorong adanya koordinasi lintas kementerian dan sektor agar kebutuhan masyarakat yang selama ini mengandalkan sepeda motor dapat dikonversi ke moda angkutan massal. Hal ini dinilai perlu didukung dengan penyediaan transportasi alternatif yang aman dan terjangkau.
Risiko Keamanan dan Teknis Kendaraan
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai, sepeda motor pada dasarnya tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh. Kendaraan roda dua dianggap rentan karena tidak memiliki perlindungan struktural bagi pengendara.
Djoko menjelaskan bahwa kapasitas sepeda motor hanya diperuntukkan bagi dua orang. Perjalanan menempuh jarak ratusan kilometer meningkatkan risiko kelelahan yang dapat menurunkan konsentrasi pengendara dan memicu kecelakaan.
Selain faktor teknis, risiko keselamatan semakin besar akibat kebiasaan pemudik yang membawa muatan berlebih atau penumpang yang melebihi kapasitas. Kondisi tersebut secara langsung memengaruhi stabilitas kendaraan saat melaju di jalan raya.
Ikuti Ihram.co.id
