Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 96,09 triliun untuk tahun anggaran 2027 guna mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.

Permintaan itu disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam rapat kerja bersama DPR RI, dengan alasan pagu indikatif yang diterima kementerian belum mampu memenuhi kebutuhan berbagai program strategis sektor perumahan.

Permintaan Anggaran dan Kesenjangan Pagu

Maruarar menyebut pagu indikatif Kementerian PKP tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp 9,913 triliun, sementara total kebutuhan anggaran kementerian mencapai Rp 106 triliun.

“Dengan pagu indikatif sebesar Rp 9,913 triliun diperlukan tambahan sebesar Rp 96,09 triliun untuk mencapai target tersebut,” kata Maruarar.

Prioritas Penyaluran Anggaran

Sebagian besar usulan anggaran dialokasikan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah, terutama melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dan pembangunan rumah susun.

Dari total kebutuhan Rp 106 triliun, alokasi terbesar diusulkan untuk BSPS sebesar Rp 57,29 triliun yang ditujukan untuk pembangunan dan rehabilitasi sekitar 2 juta unit rumah.

Pemerintah juga mengusulkan Rp 36,94 triliun untuk pembangunan rumah susun sebanyak 50.000 unit atau setara 421 tower. “Kedua program ini merupakan program andalan pemerintah untuk mencapai target Program 3 Juta Rumah,” ujar Maruarar.

Usulan Anggaran Lainnya

Kementerian PKP mengajukan Rp 8 triliun untuk pembangunan rumah khusus sebanyak 23.410 unit, termasuk hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana.

Penanganan kawasan kumuh dan sanitasi diusulkan memperoleh Rp 519 miliar untuk penataan seluas 375 hektare di 25 lokasi. Bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) diusulkan sebesar Rp 155,82 miliar untuk mendukung pembangunan 10.550 unit rumah.

Maruarar menjelaskan sekitar 97,09% atau Rp 102,91 triliun dari total usulan anggaran akan digunakan untuk program fisik pembangunan perumahan, sedangkan Rp 3,09 triliun atau 2,91% dialokasikan untuk belanja nonfisik.

Kekurangan Pagu dan Permintaan Dukungan

Menurut Maruarar, pagu indikatif saat ini belum mengakomodasi sejumlah kebutuhan penting, termasuk pembangunan hunian tetap relokasi pascabencana di Sumatera, target bedah rumah 2 juta unit, serta kebutuhan operasional kementerian.

“Kami mohon dukungan Komisi V untuk mendukung usulan tambahan anggaran belanja Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 guna mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta pelaksanaan program prioritas nasional,” ujar Maruarar.

Sumber Pembiayaan Alternatif

Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah terus mencari sumber pembiayaan alternatif untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Beberapa skema yang tengah diupayakan antara lain pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia, hingga pengembangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

“Kami sudah mencoba berbagai skema pembiayaan kreatif untuk mendukung pembangunan dan renovasi rumah masyarakat,” tutup Maruarar.