Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau investor menahan diri dari reaksi berlebihan menjelang pengumuman hasil tinjauan aksesibilitas dan klasifikasi pasar Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Juni 2026. Regulator menekankan pentingnya verifikasi informasi dan mengandalkan data resmi.
OJK mengingatkan keputusan investasi sebaiknya berlandaskan analisis fundamental emiten, bukan kabar yang belum terverifikasi yang beredar di media sosial. MSCI dijadwalkan merilis Global Market Accessibility Review pada 19 Juni 2026 dan Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, meminta investor mencermati perkembangan pasar secara bijak dan hanya mengandalkan informasi dari kanal yang kredibel.
“Tentu kami berharap dan tetap meminta investor kita secara bijak mencermati setiap perkembangan kondisi, termasuk memanfaatkan informasi yang terpercaya,”
Hasan menyoroti maraknya rumor dan informasi menyesatkan di media sosial, termasuk tangkapan layar yang mengklaim Indonesia telah diturunkan ke klasifikasi pasar frontier sebelum pengumuman resmi MSCI. Ia menegaskan informasi tersebut tidak tersedia di situs resmi MSCI.
“Jangan cepat mengambil informasi yang tidak terverifikasi. Kemarin banyak beredar rumor, hoaks. Itu bukan informasi resmi dan tidak benar. Informasi tersebut juga tidak tersedia di situs resmi MSCI,”
Menurut Hasan, kinerja fundamental perusahaan harus menjadi dasar utama pengambilan keputusan investasi. Laporan keuangan kuartal I-2026 yang sudah dipublikasikan, serta laporan semester I-2026 yang akan dirilis, dapat menjadi acuan untuk menilai prospek emiten secara objektif.
Pertemuan Teknis Dengan Analis MSCI
Hasan menyampaikan OJK dan pemangku kepentingan pasar modal telah menggelar pertemuan teknis dengan analis MSCI pada 10 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, seluruh data dan informasi yang diminta – terutama soal keterbukaan informasi dan kepemilikan saham pada perusahaan tercatat – telah diserahkan.
“Kami sudah melakukan kembali pertemuan teknis dengan analis MSCI pada 10 Juni. Sejauh ini mereka telah mengonfirmasi menerima seluruh informasi dan data yang diperlukan, terutama terkait keterbukaan informasi dan kepemilikan saham pada perusahaan terbuka yang tercatat di bursa,”
Hasan juga mengingatkan bahwa tinjauan aksesibilitas dan klasifikasi pasar merupakan agenda rutin MSCI terhadap berbagai negara dan bursa, bukan tindakan yang dikhususkan untuk Indonesia.
Dengan mempertimbangkan seluruh perkembangan itu, OJK menilai tak ada alasan bagi investor untuk panik sebelum pengumuman resmi MSCI.
“Saya kira tidak ada alasan untuk panik. Kepanikan memang menjadi musuh terbesar investor, apalagi di situasi yang penuh ketidakpastian seperti saat ini,”
Ikuti Ihram.co.id
