BP Batam menyatakan untuk pertama kali tidak akan mengajukan permintaan dana APBN pada 2027 dan berencana membiayai seluruh kebutuhan operasional serta pembangunan kawasan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara BP Batam dan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026), yang dihadiri oleh pejabat BP Batam dan anggota Komisi VI DPR RI.
PNBP Jadi Sumber Pembiayaan
BP Batam memaparkan kemampuan menjalankan sistem pembiayaan mandiri atau self-funding dengan mengoptimalkan berbagai sumber PNBP. Penerimaan utama berasal dari Uang Wajib Tahunan (UWT) lahan, layanan kepelabuhanan, pelayanan perizinan, serta pengelolaan aset dan layanan kawasan lainnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyambut positif langkah tersebut. “Untuk pertama kali dalam sejarah, BP Batam tidak akan meminta APBN (tahun 2027) tetapi menggunakan PNBP. Ini patut kita apresiasi,” ujar Andre.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad menyatakan kemampuan itu menegaskan fondasi ekonomi Batam semakin kuat. “Kemandirian ini menunjukkan bahwa Batam tidak hanya mampu menarik investasi, tetapi juga dapat mengelola potensi kawasan secara produktif. Penerimaan yang dihasilkan dikembalikan untuk membiayai pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pelaku usaha,” kata Amsakar.
Pertumbuhan Investasi Menopang PNBP
BP Batam mencatat realisasi investasi yang kuat pada 2025 dan awal 2026. Sepanjang 2025, realisasi investasi mencapai Rp69,3 triliun atau 115,50 persen dari target Rp60 triliun. Pada triwulan pertama 2026, realisasi tercatat Rp17,4 triliun, naik 102,85 persen dari periode sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan terbesar bersumber dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), yang meningkat 216,18 persen menjadi sekitar Rp10,3 triliun pada triwulan pertama 2026.
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menekankan pentingnya keterkaitan antara pertumbuhan investasi dan kesejahteraan masyarakat. “Pertumbuhan investasi harus berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami terus memastikan bahwa setiap penerimaan yang dihasilkan dari pengelolaan kawasan dapat dimanfaatkan secara efektif untuk memperkuat infrastruktur dan mendukung aktivitas ekonomi Batam,” ujarnya.
Pengelolaan Kawasan dan Profesionalisasi
BP Batam menyatakan strategi pengelolaan aset strategis—seperti pelabuhan, kawasan industri, dan layanan lahan—diprioritaskan untuk meningkatkan PNBP yang kemudian digunakan kembali untuk pembiayaan kawasan.
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Fary Djemy Francis menyebut kemandirian finansial merupakan hasil perbaikan layanan, percepatan perizinan, dan penguatan koordinasi dengan pelaku usaha. “Kemandirian finansial ini harus terus diperkuat dengan pelayanan investasi yang cepat, transparan, dan terukur. Semakin tinggi kepercayaan investor, semakin besar pula aktivitas ekonomi dan penerimaan kawasan yang dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan Batam,” kata Fary.
Menurut paparan BP Batam, model pembiayaan ini memungkinkan kawasan menarik investasi sekaligus mengembalikan penerimaan untuk pemeliharaan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik, sehingga kebutuhan operasional tidak membebani APBN.
Ikuti Ihram.co.id
