Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi menyusul guncangan tektonik bermagnitudo 6,7 yang melanda daerah itu. Keputusan penetapan tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 300.2.1/199/BPBD-6-ST/2026 dan berlaku selama tujuh hari, terhitung 17–23 Juni 2026.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Abdul Muhari, mengatakan penetapan status darurat dimaksudkan “untuk mempercepat proses penanganan di lapangan.” Pemerintah Kabupaten Sigi juga menyiapkan penetapan status darurat selama 14 hari.

Jumlah Warga Terdampak

Berdasarkan data yang dihimpun hingga Rabu (17/6) malam, jumlah warga terdampak mencapai sedikitnya 2.012 kepala keluarga atau setara 6.458 jiwa. Dampak terbesar tercatat di Kabupaten Sigi dengan 1.991 KK (6.418 jiwa).

Data terdampak di Kabupaten Parigi Moutong tercatat 21 KK atau 40 jiwa. Sementara data untuk Kota Palu, Donggala, dan Poso masih terus diperbarui.

Korban Jiwa dan Luka

BNPB mencatat satu orang meninggal dunia di Kabupaten Sigi. Korban luka-luka tercatat 79 orang, dengan rincian 15 luka berat dan 64 luka ringan.

Kerusakan Infrastruktur

Dampak kerusakan meliputi 1.456 rumah rusak ringan, 112 rumah rusak sedang, dan 47 rumah rusak berat. Puluhan fasilitas publik juga terdampak, termasuk 35 tempat ibadah, 10 sekolah, dan 11 gedung perkantoran.

Akses komunikasi dan transportasi menuju Kecamatan Lore Utara di Kabupaten Poso dilaporkan masih terputus. Di Kota Palu, Jembatan Palu III ditutup total karena mengalami keretakan struktur yang berisiko.

Penanganan Medis dan Evakuasi

Abdul menyatakan manajemen penanganan medis di rumah sakit terdampak berjalan lancar. Sejumlah pasien yang sempat dievakuasi ke tenda darurat di halaman gedung kini secara bertahap dipindahkan kembali ke ruang perawatan.

Gempa Susulan dan Imbauan

Sampai Rabu (17/6) siang tercatat 13 kali gempa susulan dengan magnitudo berkisar 4,0–4,2. Masyarakat diimbau tetap waspada dan menghindari bangunan retak sampai dinyatakan aman oleh petugas.

Koordinasi Infrastruktur

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan Kementerian PU terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan layanan infrastruktur dasar tetap berfungsi dan mobilitas masyarakat tidak terganggu. Sejak awal bencana, kementerian mengerahkan personel dan peralatan untuk pemeriksaan kondisi infrastruktur serta dukungan penanganan darurat di wilayah terdampak.