Bank Indonesia diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 17-18 Juni 2026. Stabilitas nilai tukar rupiah yang mulai membaik dinilai mengurangi dorongan untuk menaikkan suku bunga lebih lanjut dalam waktu dekat.
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, mengatakan bank sentral kemungkinan memilih menahan suku bunga sambil mengamati efek kenaikan sebelumnya terhadap nilai tukar, arus modal, dan inflasi.
“Saat rupiah sudah bergerak lebih stabil, harga minyak turun, dan aliran dana asing mulai masuk kembali ke instrumen rupiah, maka urgensi kenaikan lanjutan berkurang. Dalam kondisi seperti ini, BI kemungkinan lebih memilih menunggu dampak kenaikan sebelumnya bekerja terlebih dahulu,” kata Josua, Rabu (17/6/2026).
Pada perdagangan Rabu, nilai tukar rupiah ditutup melemah 39 poin ke Rp 17.764 per dolar AS, dari penutupan sebelumnya di Rp 17.725 per dolar AS. BI dijadwalkan mengumumkan keputusan hasil RDG Juni 2026 dalam konferensi pers pada Kamis (18/6/2026).
Sebelumnya, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada RDG Mei 2026. Selanjutnya, dalam RDG mingguan pada 9 Juni 2026, bank sentral kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5%. Secara kumulatif, kenaikan tersebut mencapai 75 basis poin dalam dua bulan sebagai respons terhadap tekanan nilai tukar dari gejolak global.
Meski skenario penahanan suku bunga dipandang lebih mungkin, Josua menyebut peluang kenaikan tambahan sebesar 25 basis poin tetap terbuka jika tekanan terhadap rupiah kembali meningkat.
Menurutnya, skenario kenaikan dapat muncul bila nilai tukar mendekati Rp 18.000 per dolar AS, harga minyak dunia kembali naik, imbal hasil surat utang AS meningkat, serta pasar menanggapi pernyataan bank sentral AS secara lebih hawkish.
“Dengan kata lain, kenaikan lanjutan bukan skenario utama, tetapi tetap menjadi opsi penjaga jika tekanan pasar kembali memburuk,” ujar Josua.
Josua juga mengingatkan bahwa BI perlu mempertimbangkan dampak pengetatan kebijakan moneter terhadap perekonomian domestik. Kenaikan suku bunga yang terlalu cepat berisiko menaikkan biaya dana perbankan, menahan penurunan bunga kredit, serta memperlambat konsumsi dan investasi.
Selain itu, biaya penerbitan Surat Berharga Negara berpotensi meningkat apabila suku bunga acuan kembali dinaikkan. “Dalam kondisi ekonomi yang masih membutuhkan dukungan pertumbuhan, kenaikan suku bunga tambahan harus benar-benar dipakai hanya jika stabilitas rupiah kembali terancam secara serius,” pungkas Josua.
Ikuti Ihram.co.id
