Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi hasil penilaian MSCI yang menurunkan penilaian pada kriteria information flow untuk pasar modal Indonesia dari positif menjadi negatif.

Airlangga menyatakan catatan MSCI menjadi penegasan arah reformasi pasar modal yang sedang berjalan, sekaligus menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. “Pemerintah memandang catatan ini sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (19/6/2026).

Menurut Airlangga, fokus perhatian adalah peningkatan transparansi dan integritas pasar. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan sejumlah langkah reformasi yang bersifat konkret untuk menjawab catatan tersebut.

Langkah Reformasi yang Telah dan Sedang Dijalankan

Pemerintah mencatat beberapa kebijakan utama yang telah atau sedang dilaksanakan. Pertama, penyesuaian free float dari 7,5% menjadi 15% yang mulai berlaku efektif Maret 2026 dengan pemenuhan secara bertahap.

Kedua, peningkatan transparansi terkait pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan yang sudah berjalan dan terus diperkuat.

Ketiga, keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% yang sudah diberlakukan dan dipublikasikan secara rutin sejak Maret 2026.

Keempat, akselerasi proses demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang masih dalam proses. Kelima, pendalaman pasar terintegrasi melalui kenaikan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20% dengan fokus pada saham LQ45.

Selain itu, pemerintah menyebut penguatan penegakan aturan dan sanksi, perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance), serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan sebagai bagian dari paket reformasi.

Respons Pasar dan Langkah Pendukung Makro

MSCI menilai akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap memadai dan tidak menemukan isu pembatasan kepemilikan asing pada tinjauan kali ini. Namun, MSCI menunjuk perlunya perbaikan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan integritas pembentukan harga.

Pemerintah menyatakan siap mengoptimalkan penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris untuk meningkatkan kemudahan akses bagi investor global.

Airlangga menekankan reformasi pasar modal diperkuat oleh fondasi makroekonomi yang terjaga, termasuk stabilitas nilai tukar, inflasi terkendali, dan kebijakan fiskal-moneter yang berhati-hati. Pemerintah juga menyebutkan langkah-langkah koordinasi kebijakan untuk menjaga kecukupan likuiditas dan kepercayaan pasar.

Imbauan dan Koordinasi Lanjutan

Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review ini secara proporsional. “Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” kata Airlangga.

Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya.