— Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan tanda-tanda pemulihan dan berbalik menguat pada perdagangan Kamis (29/1/2026), setelah mengalami pelemahan tajam sehari sebelumnya. Penguatan ini terjadi pasca otoritas pasar modal Indonesia, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), bersama dengan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), memberikan respons cepat dan konkret terhadap kekhawatiran yang diungkapkan oleh penyedia indeks global, MSCI.

Pada hari Rabu (28/1/2026), IHSG sempat anjlok signifikan hingga lebih dari 7%, memicu kekhawatiran investor dan bahkan sempat diberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) karena penurunan drastis yang mendekati batas 8%. Pelemahan ini dipicu oleh pengumuman MSCI yang menyatakan akan membekukan sementara (freeze) sejumlah perubahan terkait indeks saham Indonesia. Keputusan MSCI tersebut didasari oleh kekhawatiran mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan aspek investabilitas pasar modal Indonesia, yang berpotensi mengancam status Indonesia dalam indeks MSCI Emerging Markets, bahkan hingga kemungkinan reklassifikasi menjadi Frontier Market.

Respons Regulator dan Jaminan Transparansi

Menanggapi sentimen negatif yang melanda pasar, OJK, BEI, dan KSEI secara sigap menyatakan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan dialog dengan MSCI. Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan bahwa masukan dari MSCI dipandang sebagai elemen penting dalam upaya meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia. “Kami memahami bahwa pembobotan MSCI memiliki peran strategis bagi pasar keuangan global serta menjadi salah satu referensi utama bagi investor,” ujar Kautsar dalam keterangan resminya pada Rabu (28/1/2026).

Sebagai langkah konkret, BEI telah meningkatkan transparansi data dengan mempublikasikan data free float saham secara lengkap di situs web resminya sejak 2 Januari 2026, dan akan terus diperbarui setiap bulan. Selain itu, otoritas Indonesia juga berjanji untuk terus berdiskusi dengan MSCI guna memastikan pemahaman yang sama dan implementasi peningkatan transparansi sesuai dengan praktik terbaik internasional.

Dampak Kebijakan MSCI dan Antisipasi Pasar

Keputusan MSCI untuk membekukan sementara perubahan indeks, termasuk peningkatan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta menghentikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) dan migrasi segmen, menimbulkan kekhawatiran akan potensi keluar modal asing (outflow) yang signifikan jika Indonesia direklassifikasi. Goldman Sachs bahkan telah menurunkan peringkat saham Indonesia menjadi “underweight” dan memperingatkan potensi outflow lebih dari US$13 miliar jika terjadi reklassifikasi ke status frontier market.

MSCI sendiri menyatakan akan meninjau kembali status aksesibilitas pasar Indonesia jika tidak ada kemajuan berarti dalam peningkatan transparansi hingga Mei 2026. Isu utama yang disorot MSCI antara lain struktur kepemilikan yang terkonsentrasi dan dugaan adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi yang dapat mendistorsi pembentukan harga.

Prospek Pasar dan Langkah Ke Depan

Meskipun pasar sempat bergejolak, respons cepat dan komitmen dari OJK dan BEI tampaknya memberikan sentimen positif bagi investor. Pernyataan dari OJK yang akan meningkatkan batas free float saham menjadi 15% pada bulan depan juga menjadi sinyal perbaikan yang disambut baik. Kementerian Keuangan, melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani, juga menyatakan optimisme bahwa IHSG akan kembali menguat (rebound) dan menekankan perlunya “bersih-bersih” di bursa dari saham-saham yang tidak likuid atau “saham gorengan”.

Pihak BEI sendiri menegaskan bahwa berbagai masukan dari MSCI merupakan bagian dari proses berkelanjutan untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia. “Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan langkah terbaik untuk meningkatkan porsi saham Indonesia di indeks MSCI,” ujar Kautsar. Dengan adanya dialog yang intensif dan langkah-langkah perbaikan yang dijanjikan, diharapkan kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia dapat kembali pulih dan terjaga dalam jangka panjang.