Pemerintah Iran mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz memiliki izin khusus dari otoritas setempat. Ketentuan itu tercantum dalam dokumen resmi yang diterbitkan Persian Gulf Strait Authority (PGSA).
Aturan juga mensyaratkan polis asuransi yang diterbitkan oleh Iran untuk kapal yang melewati jalur tersebut. Meski saat ini asuransi disediakan gratis oleh pemerintah, PGSA menyatakan otoritas berhak mengenakan biaya di masa mendatang.
Ketentuan Asuransi Dan Rute Pelayaran
Dalam penjelasan resmi, PGSA menyebutkan bahwa sistem asuransi gratis saat ini dapat diubah. “Saat ini, asuransi disediakan gratis bagi pemilik kapal. Namun, PGSA berhak untuk menetapkan biaya asuransi di masa depan. Jika diberlakukan, pemilik kapal wajib membeli dan memperbarui cakupan asuransi sesuai ketentuan,” tulis otoritas tersebut.
Selain syarat asuransi, aturan baru juga memerintahkan kapal mengikuti rute pelayaran yang telah ditetapkan otoritas Iran. Instruksi ini menimbulkan kebingungan karena berbeda dari panduan pihak angkatan laut Barat yang sebelumnya menyarankan kapal tetap dekat pesisir Oman demi alasan keamanan.
Respons Industri Pelayaran
Kebijakan baru memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri pelayaran dan produsen energi global. Keresahan muncul setelah memorandum kesepahaman antara Iran dan Amerika Serikat hanya menjamin akses transit gratis selama 60 hari.
Industri kini menantikan kejelasan soal koordinasi dan jaminan keamanan di selat tersebut, terutama setelah Iran berjanji mengembalikan lalu lintas maritim ke tingkat normal dalam 30 hari sebagai bagian dari kesepakatan damai sementara. Meski sempat terjadi lonjakan lalu lintas pada 18 Juni 2026, pergerakan kapal dilaporkan melambat pada hari berikutnya.
Latar Belakang Dan Signifikansi
PGSA merupakan lembaga yang dibentuk Iran pada masa perang dan saat ini berada di bawah sanksi Amerika Serikat. Otoritas negara-negara teluk tetangga juga menyatakan penolakan terhadap legitimasi lembaga tersebut.
Selat Hormuz menjadi jalur penting secara global, melayani sekitar seperlima konsumsi minyak dunia. Karena perannya dalam pasokan energi, perubahan aturan lintas di selat ini selalu dipantau ketat oleh pasar dan negara-negara pengimpor energi.
Ikuti Ihram.co.id
