Reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan di tengah target pertumbuhan ekonomi 8% dan upaya keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Selama puluhan tahun, BUMN menjadi tulang punggung pembangunan nasional di sektor seperti listrik, perbankan, transportasi, energi, dan telekomunikasi.

Namun ukuran dan peran besar BUMN belum otomatis berujung pada efisiensi dan produktivitas yang optimal. Meski sudah ada restrukturisasi dan pembentukan holding, sejumlah masalah klasik seperti inefisiensi operasional, beban utang tinggi, dan tata kelola yang belum sempurna masih membayangi.

Mengapa Reformasi Sering Mandek?

Data menunjukkan bahwa setelah proses restrukturisasi, jumlah BUMN sekitar 65 dengan total aset diperkirakan melampaui Rp11.000 triliun, setara hampir 50% PDB. Kontribusi dividen dan investasi infrastruktur menjadi komponen penting, namun beberapa kasus menonjol seperti restrukturisasi maskapai pelat merah dan penyelamatan asuransi menunjukkan risiko BUMN dapat menjadi risiko fiskal negara.

Dalam literatur kelembagaan, konsep isomorphic mimicry menjelaskan fenomena institusi yang mengadopsi bentuk tata kelola modern tanpa membangun kapasitas yang membuat tata kelola itu efektif. Dengan kata lain, reformasi terlihat di permukaan tetapi perilaku dan kinerja tidak berubah signifikan.

Beberapa faktor yang kerap menghambat dampak reformasi antara lain tujuan kepemilikan negara yang tidak dirumuskan tegas, subsidi dan kompensasi yang tidak transparan, pengawasan yang terfragmentasi, serta penekanan pada kepatuhan administratif ketimbang hasil akhir.

Empat Hambatan Utama

Pertama, konflik tujuan. Sebagian BUMN dibebani target komersial sekaligus fungsi sosial dan pembangunan. Tanpa pemisahan tujuan yang jelas, ukuran kinerja menjadi kabur.

Kedua, keberadaan subsidi tersembunyi dan kompensasi PSO yang tidak dikalkulasi secara terbuka. Kewajiban pelayanan publik seharusnya dihitung dan dibayar lewat APBN agar kerugian tidak menutupi neraca BUMN.

Ketiga, pengawasan yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga menciptakan tumpang tindih kewenangan dan melemahkan akuntabilitas. Keempat, keberhasilan sering diukur dari pemenuhan prosedur administratif, bukan peningkatan layanan publik seperti keandalan listrik atau efisiensi transportasi.

Pelajaran Dari Praktik Internasional

Pengalaman negara lain menunjukkan pola keberhasilan reformasi BUMN yang berulang: pemisahan tegas peran regulator, pemilik, dan operator; dewan direksi independen; transparansi keuangan; serta pengukuran kinerja berbasis hasil. Reformasi yang fokus pada struktur tanpa memperbaiki insentif dan mekanisme pengawasan cenderung tidak mengubah perilaku organisasi.

Reformasi Indonesia mencakup pembentukan holding, pembentukan Danantara sebagai pengelola investasi negara, digitalisasi proses bisnis, dan standar tata kelola yang lebih ketat. Langkah tersebut penting, tetapi hasilnya harus tercermin pada produktivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik.

Agenda Prioritas Ke Depan

Ada beberapa agenda yang perlu menjadi fokus jika BUMN hendak menjadi motor pertumbuhan berkelanjutan. Pertama, memperjelas tujuan kepemilikan untuk memisahkan BUMN yang berorientasi komersial dari yang menjalankan fungsi pelayanan publik.

Kedua, menghitung dan mengkompensasi seluruh kewajiban pelayanan publik secara transparan melalui APBN untuk menghapus subsidi tersembunyi. Ketiga, memperbaiki kualitas pengangkatan dewan direksi dan komisaris dengan basis kompetensi dan rekam jejak profesional.

Keempat, menerapkan sistem evaluasi berbasis economic value added (EVA) ketimbang hanya laba akuntansi, serta menjadikan transparansi data utang, jaminan pemerintah, dan risiko fiskal sebagai standar publikasi berkala. Kelima, memastikan Danantara berfungsi meningkatkan efisiensi investasi negara, bukan sekadar konsolidasi aset.

Ukuran akhir keberhasilan bukan jumlah regulasi atau pembentukan entitas baru, melainkan pengurangan kerugian perusahaan, peningkatan kualitas layanan publik, kenaikan produktivitas nasional, minat investasi swasta, dan terciptanya lapangan kerja berkualitas. Jika indikator-indikator ini belum memuaskan, reformasi belum mencapai tujuannya.

Reformasi BUMN harus bergeser dari sekadar kepatuhan administratif menuju pembangunan kapabilitas organisasi yang mampu menciptakan nilai ekonomi dan sosial berkelanjutan. BUMN sehat bukan hanya menyumbang laba bagi pemegang saham negara, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi, daya saing nasional, dan kesejahteraan masyarakat.