Pemerintah akan menerapkan mandatori B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan pencampuran 50% bahan bakar nabati berbasis sawit ke dalam solar untuk menurunkan ketergantungan pada impor bahan bakar minyak jenis solar.
Penerapan B50 ditargetkan mampu menekan kebutuhan impor solar dan menghemat devisa negara hingga Rp 157,28 triliun. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Dampak Ekonomi
Ekonom Universitas Negeri Surabaya, Hendry Cahyono, menilai peningkatan mandatori biodiesel berpotensi memberi dampak positif bagi perekonomian, terutama melalui penurunan angka impor energi.
“Kalau yang disampaikan demikian, memang itu akan menurunkan angka impor. Salah satu dampaknya nanti juga bisa terhadap apresiasi nilai tukar rupiah,” ujar Hendry.
Hendry menambahkan target penghematan devisa dapat tercapai bila pemerintah memastikan kesiapan bahan baku, kapasitas industri biodiesel, serta skema pembiayaan program tersebut. Ia memandang B50 sebagai langkah memanfaatkan sumber energi domestik, namun menegaskan bahwa ketahanan energi tidak hanya bergantung pada biodiesel.
“Kalau nanti B50 digunakan dan sektor industri juga menggunakan B50, itu bisa menjadi salah satu pilot project bagi ketahanan energi,” katanya.
Hendry juga menyebut kebijakan ini berpotensi mendorong pertumbuhan industri biodiesel nasional melalui peningkatan investasi, optimalisasi kapasitas produksi, serta memberikan dampak bagi sektor perkebunan dan pengolahan sawit.
Dampak Lingkungan
Pakar energi Institut Teknologi Sumatera, Rishal Asri, menilai peningkatan mandatori dari B40 ke B50 tepat secara ekonomi karena mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Rishal mengatakan peningkatan penggunaan biodiesel juga dapat membantu menekan emisi, karena kandungan diesel fosil dalam bahan bakar berkurang.
“Secara hasil penelitian, emisinya otomatis berkurang karena kandungan dieselnya semakin berkurang. Kadar karbon monoksida dan hidrokarbonnya berkurang,” ujar Rishal.
Riwayat Program dan Implementasi
Kebijakan B50 merupakan kelanjutan program biodiesel nasional yang sebelumnya dimulai dengan B20 pada 2016, meningkat ke B30 pada 2020, dan B35 pada 2023.
Penerapan B50 telah melalui rangkaian uji coba yang dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Pertamina. Implementasi diharapkan memperkuat kemandirian energi sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.
Ikuti Ihram.co.id
