Ihram.co.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pengumuman pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta pensiunan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengumuman tersebut dijadwalkan setelah Presiden kembali dari kunjungan kerja di Amerika Serikat (AS).
Purbaya memastikan seluruh dana untuk keperluan THR tersebut telah tersedia dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi. “Dana-dana sudah siap. Kan sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang, mungkin Presiden akan umumkan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Anggaran dan Target Penerima THR 2026
Pemerintah mengalokasikan anggaran total sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR pada tahun 2026. Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi 10,5 juta orang penerima yang mencakup ASN, anggota TNI/Polri, pensiunan, serta penerima pensiun.
Dalam konferensi pers APBN KiTA, Purbaya menegaskan bahwa otoritas pengumuman berada di tangan kepala negara. “Bukan kami yang mengumumkan, nanti Pak Presiden yang mengumumkan,” katanya menjelaskan prosedur penyampaian informasi tersebut kepada publik.
Target Jadwal Pencairan
Berdasarkan informasi yang diumumkan sebelumnya, pencairan THR bagi ASN dan pensiunan direncanakan mulai berjalan pada pekan awal bulan Ramadan. Purbaya sempat menyebutkan target waktu tersebut saat ditemui di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.
“Minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ungkap Purbaya pada Rabu (18/2). Saat ini, proses administratif terus berjalan seiring dengan persiapan teknis untuk menyalurkan dana sebesar Rp 55 triliun tersebut kepada seluruh penerima manfaat.
Ikuti Ihram.co.id
