MSCI menempatkan catatan penting terhadap pasar modal Indonesia dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis Jumat, 19 Juni 2026. Dalam tinjauan itu, penyedia indeks global menurunkan penilaian pada aspek information flow dari positif (+) menjadi negatif (−).

Penurunan penilaian itu terkait masalah transparansi kepemilikan saham, kualitas free float, dan indikasi aktivitas perdagangan yang dinilai berpotensi mengganggu proses pembentukan harga yang wajar. Meski demikian, MSCI mempertahankan klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market.

Sorotan Integritas Pasar

MSCI menilai keterbukaan data kepemilikan saham belum optimal dan dapat menghambat mekanisme pembentukan harga serta menyulitkan investor dalam menghitung jumlah saham beredar bebas yang sebenarnya.

“Ketidaktransparanan dalam data kepemilikan dan aktivitas pasar merusak pembentukan harga yang tepat serta membatasi kemampuan investor global untuk menilai jumlah saham beredar bebas yang sebenarnya.”

Laporan itu juga menyebut belum tersedianya pasar valuta asing luar negeri (offshore foreign exchange market) yang efisien serta masih adanya kendala di pasar valuta asing domestik sebagai faktor yang memengaruhi aksesibilitas pasar Indonesia.

“Tidak ada pasar valuta asing offshore yang efisien dan terdapat kendala pada pasar valuta asing domestik di Indonesia.”

Tanggapan Analis

Head of Research Kiwoom Sekuritas Liza Camelia Suryanata menilai penurunan penilaian information flow merupakan perubahan paling signifikan dalam tinjauan MSCI tahun ini. Menurutnya, perhatian MSCI tidak hanya soal keterbukaan informasi tetapi juga kualitas price discovery di pasar modal.

MSCI mencatat beberapa persoalan spesifik, antara lain transparansi struktur kepemilikan, ketersediaan informasi emiten dalam bahasa Inggris, kualitas free float, tingkat investabilitas sejumlah saham, serta indikasi coordinated trading behavior yang dapat mengganggu pembentukan harga.

“Poin terakhir menjadi perhatian serius karena MSCI pada dasarnya merupakan lembaga yang sangat konservatif dalam penggunaan bahasa. Ketika mereka menyebut adanya coordinated trading behavior yang mengganggu price discovery, berarti perhatian terhadap transparansi pasar, kualitas free float, dan integritas pasar modal Indonesia semakin meningkat.”

Status Masih Terjaga

Liza menegaskan status Indonesia sebagai Emerging Market relatif aman karena penurunan penilaian hanya terjadi pada satu aspek aksesibilitas. Sebagian besar indikator lain tetap memperoleh penilaian positif.

MSCI masih memberi penilaian baik untuk keterbukaan kepemilikan asing, pembatasan arus modal, kemudahan registrasi investor, regulasi pasar, infrastruktur perdagangan, dan ketersediaan instrumen investasi. Liza menyebut ukuran pasar dan likuiditas Indonesia tetap kuat.

Namun laporan itu berpotensi meningkatkan risk premium investor global terhadap Indonesia. Menurut Liza, temuan MSCI memperkuat kekhawatiran yang telah berkembang di kalangan investor institusi global mengenai tata kelola, transparansi, dan integritas pasar.

“Indonesia mungkin terlihat murah dari sisi valuasi, tetapi transparansi dan kualitas price discovery masih menjadi perhatian investor global,” kata Liza.

Data pasar yang tercantum dalam laporan menunjukkan investor asing tercatat melakukan net sell hampir Rp 80 triliun sejak awal tahun, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah terkoreksi lebih dari 27% sepanjang 2026.

MSCI juga menyinggung isu transparansi free float, pertanyaan mengenai pemegang saham pengendali akhir (ultimate controlling shareholders) di sejumlah emiten, serta pergerakan harga beberapa saham yang dinilai semakin tidak mencerminkan kondisi fundamental perusahaan.

Liza menyatakan laporan MSCI lebih mempertegas kekhawatiran yang sudah ada daripada menciptakan narasi baru, dan menegaskan bahwa perbaikan tata kelola serta transparansi menjadi kunci bagi pemulihan kepercayaan investor asing.