MSCI dalam Global Market Accessibility Review 2026 menempatkan pasar saham Indonesia dalam pengawasan setelah mencatat sejumlah hambatan struktural yang mengurangi daya tarik bagi investor global.

Ringkasan laporan yang disusun Cuan Lovers Community (CLC) menyoroti isu-isu seperti keterbatasan informasi berbahasa Inggris, mekanisme valuta asing yang belum efisien, serta pembatasan fasilitas transaksi bagi investor asing.

Sorotan Utama MSCI

Menurut CLC, informasi emiten yang tidak selalu tersedia dalam Bahasa Inggris menjadi hambatan utama bagi investor internasional untuk memperoleh data yang transparan dan tepat waktu.

Selain itu, pasar valuta asing offshore yang efisien belum tersedia, sehingga transaksi valas di Indonesia masih diatur ketat dan biasanya harus terkait langsung dengan transaksi efek.

Fasilitas overdraft untuk investor asing tidak diperbolehkan, yang menuntut prefunding dan membatasi fleksibilitas pelaksanaan transaksi. Transfer saham secara in-kind hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, sehingga perpindahan aset dinilai kurang fleksibel dibanding beberapa negara emerging market lain.

CLC juga mencatat bahwa praktik stock lending dibolehkan tetapi dibatasi hanya pada saham tertentu dengan durasi kontrak maksimum 90 hari, sementara short selling masih dikenai sejumlah pembatasan.

Perubahan Penilaian Informasi

MSCI menurunkan penilaian information flow Indonesia dari tanda “+” menjadi “-“. Alasan penurunan ini meliputi keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran terhadap praktik perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu proses price discovery.

“Ini merupakan salah satu poin yang cukup sensitif karena berkaitan langsung dengan kualitas pasar dan perlindungan investor,”

pernyataan CLC pada catatan yang dirilis Jumat (19/6/2026).

Meskipun demikian, CLC menyatakan keputusan MSCI belum berimplikasi pada penurunan status pasar Indonesia menjadi Frontier Market. Namun beberapa aspek aksesibilitas dinilai mengalami kemunduran.

Implikasi dan Tindak Lanjut

CLC menekankan bahwa fokus MSCI melampaui likuiditas; penilaian juga menyoroti transparansi pasar, ketersediaan informasi emiten, efisiensi penyelesaian transaksi, dan kemudahan bertransaksi bagi investor asing.

“Jika isu-isu tersebut tidak diperbaiki, risiko Indonesia tetap berada dalam pengawasan MSCI ke depan,” tulis CLC.

CLC menyebut kabar positif bahwa Indonesia belum diturunkan statusnya, tetapi menaruh perhatian pada penilaian menurun terhadap kualitas informasi dan transparansi. Investor disarankan memantau perkembangan terkait status pembekuan MSCI serta langkah regulator dalam meningkatkan transparansi, penyediaan informasi dalam Bahasa Inggris, reformasi settlement, dan pasar valuta asing.

“Sederhananya, masalah Indonesia saat ini bukan ukuran ekonomi atau jumlah emiten, tetapi lebih pada market accessibility dan investor confidence,” pungkas CLC.