Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hasil market accessibility review MSCI 2026 memuat penguatan arah reformasi pasar modal Indonesia, khususnya pada aspek transparansi, identifikasi coordinated trading, dan daya saing pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan OJK mencermati hasil penilaian MSCI yang menunjukkan sebagian besar aspek aksesibilitas pasar tetap terjaga dan tidak berubah signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, namun terdapat catatan untuk perbaikan lebih lanjut.

Hasan merinci bahwa dari lima segmen Market Accessibility yang terdiri dari 18 measurement, penilaian sebagian besar tidak berubah, kecuali satu kriteria di segmen Market Infrastructure, yakni Information Flow.

“Secara singkat dari 5 segmen Market Accessibility, yang terdiri dari 18 Measurement (kriteria), hasil asesmen penilaiannya masih sama, kecuali hanya 1 kriteria yaitu Information Flow di segmen Market Infrastructure,” ujar Hasan dalam pernyataan tertulis.

Lebih lanjut, 10 dari 18 kriteria mendapat penilaian “++” (double plus), yang menunjukkan kesesuaian dengan best practice global tanpa isu signifikan. Enam kriteria dinilai “+” (single plus) dan diharapkan terus diperbaiki. Dua kriteria, yakni Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, mendapat nilai “-” (negatif), yang menurut OJK memerlukan perbaikan.

Menanggapi catatan pada aspek Information Flow, Hasan menyatakan masukan tersebut dipandang sebagai bagian dari evaluasi konstruktif yang sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang tengah dijalankan bersama Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta pelaku industri.

OJK juga mencatat pengakuan MSCI terhadap sejumlah perbaikan, termasuk berkurangnya beberapa catatan terkait Foreign Exchange Market Liberalization Level, meski hasil akhir asesmen masih menegaskan kebutuhan perbaikan.

Langkah Tindak Lanjut

OJK menyatakan akan terus berkoordinasi intensif secara internal dan dengan otoritas terkait seperti Bank Indonesia untuk memastikan perbaikan sambil memperhatikan mitigasi risiko serta kebijakan makroprudensial nasional guna mencegah volatilitas pasar.

Dalam beberapa bulan terakhir, OJK mencatat berbagai inisiatif reformasi yang telah dilaksanakan, antara lain peningkatan kualitas data kepemilikan saham, penguatan keterbukaan informasi, pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership, peningkatan kapasitas surveillance dan pengawasan perdagangan, serta penyempurnaan regulasi untuk mendukung transparansi dan perlindungan investor.

Pengakuan dan Engagement

Hasan menyatakan bahwa berdasarkan umpan balik dari pelaku pasar serta global index provider seperti MSCI dan FTSE, reformasi yang dilakukan telah menerima acknowledgement dan digunakan sebagai variabel dalam penentuan konstituen indeks atau kebijakan portofolio investasi.

OJK menegaskan akan memperkuat engagement dan dialog konstruktif dengan MSCI, FTSE Russell, serta penyedia indeks global dan investor internasional agar reformasi yang sedang berlangsung dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global.

“Kami memandang masukan MSCI sebagai bagian dari proses perbaikan yang konstruktif. Dengan konsistensi reformasi yang sedang berjalan, kami optimis kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia akan terus menguat ke depan,” tutup Hasan.