Pemerintah menyiapkan paket stimulus tarif transportasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026. Stimulus difokuskan pada dua momentum utama: libur panjang sekolah periode Juni–Juli dan Natal serta Tahun Baru (Nataru).

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendorong konsumsi domestik dan sektor pariwisata.

Rincian Stimulus Untuk Libur Sekolah

Untuk periode libur sekolah, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp190,5 miliar guna memberikan diskon tarif transportasi darat dan laut. Target penerima manfaat pada periode ini mencapai 3,07 juta orang.

Diskon yang diberikan meliputi potongan tarif 30% untuk layanan kereta api dan kapal laut, serta pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan untuk penyeberangan feri.

Selain itu, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% juga disiapkan untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Anggaran untuk skema PPN DTP ini mencapai Rp472,7 miliar dengan target sekitar 2,3 juta penumpang.

Stimulus Untuk Periode Nataru

Pada periode Natal dan Tahun Baru, pemerintah menyiapkan stimulus tarif transportasi non-udara sejumlah Rp61,4 miliar yang ditargetkan menjangkau sekitar 2,87 juta pengguna.

Untuk transportasi udara, pemerintah mengalokasikan Rp722 miliar untuk insentif PPN DTP dengan target penerima manfaat sekitar 3,7 juta penumpang.

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

Qodari menyatakan stimulus ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta. Menurutnya, skema tersebut dirancang agar dampaknya tidak hanya dirasakan sektor transportasi dan pariwisata saja.

“Kolaborasi pemerintah dan swasta ini dirancang bukan hanya untuk menggerakkan sektor pariwisata, tetapi juga untuk mendorong konsumsi domestik secara lebih luas: memperkuat ritel, memberdayakan pelaku UMKM, dan memperluas pengalaman wisata keluarga di dalam negeri,”