PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa penetapan harga bahan bakar minyak non subsidi, termasuk seri Pertamax, mengikuti mekanisme pasar sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan penyesuaian harga Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026 merujuk ketentuan pemerintah mengenai harga BBM non subsidi yang mengikuti perkembangan parameter pasar dan biaya pengadaan energi.

“BBM non subsidi seperti Pertamax Series merupakan produk yang harga jualnya disesuaikan dengan perkembangan kondisi pasar dan faktor-faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan energi,”

Roberth membedakan mekanisme harga BBM non subsidi dengan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar, yang harga jualnya ditetapkan pemerintah dan tidak berubah mengikuti pasar.

Ia menjelaskan evaluasi harga BBM non subsidi dilakukan secara berkala setiap bulan dengan mempertimbangkan perkembangan parameter keekonomian global, namun pelaksanaannya tetap mengacu pada kebijakan pemerintah.

Roberth menambahkan pemerintah bersama Pertamina terus berupaya menjaga stabilitas harga BBM non subsidi di tengah dinamika global, termasuk dampak kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik.

Harga Pertamax Kompetitif

Pertamina menyebut penyesuaian harga Pertamax pada Juni 2026 mempertimbangkan fluktuasi harga energi internasional sekaligus upaya menjaga daya beli masyarakat.

Menurut Roberth, kenaikan harga Pertamax yang diterapkan saat ini hanya sekitar 50% dari selisih harga pasar yang seharusnya berlaku berdasarkan perhitungan keekonomian.

Selain itu, ia menyatakan harga Pertamax tetap lebih kompetitif jika dibandingkan dengan BBM berjenis serupa di beberapa negara ASEAN, dengan tujuan menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi.

“Penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan saat ini adalah 50% dari selisih harga pasar. Jika dibandingkan dengan harga BBM sejenis di negara-negara tetangga ASEAN, harganya tetap lebih kompetitif agar menjaga daya beli dan perekonomian,”

Roberth menegaskan Pertamina Patra Niaga akan melaksanakan tugas pemerintah untuk menjamin ketersediaan energi nasional dan memastikan distribusi BBM berjalan lancar.

Ia juga mengimbau masyarakat memperoleh informasi terkait harga dan kebijakan BBM hanya dari kanal resmi pemerintah maupun Pertamina untuk menghindari informasi tidak akurat.

“Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat,”