— JAKARTA – Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dijadwalkan pada bulan April 2026. Proses pendaftaran akan dibuka mulai Januari hingga Februari 2026. Berdasarkan informasi dari akun Instagram Pusat Asesmen Pendidikan (@pusmendik), TKA jenjang ini akan mengujikan dua mata pelajaran utama, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.

Jadwal Penting TKA SD dan SMP 2026

Berikut adalah rincian tanggal-tanggal krusial dalam pelaksanaan TKA:

  • Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
  • Simulasi: SMP (23 Februari – 1 Maret 2026), SD (2 – 8 Maret 2026)
  • Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
  • Pelaksanaan Utama: SMP (6 – 16 April 2026), SD (20 – 30 April 2026)
  • Pelaksanaan Susulan: 11 – 17 Mei 2026
  • Pengolahan Hasil: 18 – 23 Mei 2026
  • Pengumuman Hasil: 24 Mei 2026

TKA Bukan Ujian Wajib Penentu Kelulusan

Meskipun penting, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Menurutnya, TKA dirancang untuk memberikan gambaran mengenai capaian akademik siswa.

“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid, sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” ujar Menteri Mu’ti.

Menteri Mu’ti menambahkan bahwa TKA di jenjang SD/MI dan SMP/MTs akan diintegrasikan dengan Asesmen Nasional (AN). Pendekatan penilaiannya akan disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik.

Lebih lanjut, TKA memiliki tiga fungsi utama: assessment of learning untuk memotret capaian, assessment for learning sebagai dasar perbaikan pembelajaran, dan assessment as learning sebagai bagian dari sistem penilaian komprehensif pendidikan. Hasil TKA, meskipun tidak menentukan kelulusan, dapat menjadi pertimbangan dalam kebijakan tertentu, termasuk seleksi masuk perguruan tinggi jalur prestasi.

Alat Diagnosis Nasional untuk Perbaikan Pembelajaran

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA berfungsi sebagai alat diagnosis nasional. Tujuannya adalah untuk mengukur kemampuan akademik murid secara adil, kontekstual, dan berkelanjutan.

“Data TKA menjadi titik awal untuk perbaikan, bukan titik akhir. Hasilnya akan digunakan untuk memperkuat pembelajaran mendalam, penyempurnaan kurikulum, serta peningkatan kualitas proses belajar-mengajar,” jelas Toni.

Toni juga memastikan bahwa seluruh proses asesmen akan berbasis komputer. Pihaknya akan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan kondisi daerah, serta menyiapkan mekanisme penyesuaian untuk mengantisipasi kendala teknis di lapangan.