Ihram.co.id — Kementerian Agama (Kemenag) secara tegas membantah beredarnya informasi mengenai pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 di lingkungan kementeriannya. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap maraknya konten hoaks yang beredar di berbagai platform media sosial, yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menyatakan bahwa hingga saat ini, Kemenag belum membuka pendaftaran CPNS maupun PPPK. Informasi yang tersebar luas di media sosial, termasuk melalui platform seperti TikTok, yang mengklaim adanya rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag 2026, dipastikan tidak benar atau merupakan hoaks.
Kemenag Bantah Informasi Rekrutmen Palsu
Wawan Djunaedi menjelaskan bahwa setiap proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilaksanakan secara resmi, transparan, dan akuntabel. Pengumuman resmi mengenai kebijakan pembukaan rekrutmen, jika ada, akan selalu disampaikan melalui kanal-kanal resmi pemerintah.
“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” ujar Wawan Djunaedi dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan, setiap informasi resmi terkait rekrutmen akan dipublikasikan melalui situs web Kemenag.go.id, akun media sosial resmi Kemenag, serta melalui kanal-kanal resmi pemerintah lainnya. Kemenag menegaskan bahwa tidak ada pengumuman atau pendaftaran yang dilakukan melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas sumbernya.
Masyarakat Diminta Waspada dan Verifikasi Informasi
Maraknya hoaks rekrutmen CPNS dan PPPK ini seringkali disertai dengan ajakan untuk mendaftar melalui tautan tertentu dan iming-iming kemudahan dalam proses seleksi. Hal ini berpotensi besar menipu masyarakat yang sedang mencari peluang kerja sebagai ASN.
Oleh karena itu, Kemenag mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki sumber resmi. Terlebih jika informasi tersebut disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya yang tidak jelas, atau janji kelulusan yang muluk. Imbauan ini penting guna mencegah masyarakat menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan institusi Kemenag.
“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” tegas Wawan Djunaedi.
Kemenag Imbau Pelaporan Konten Mencurigakan
Lebih lanjut, Kemenag mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa memverifikasi setiap informasi yang diterima melalui sumber-sumber resmi sebelum mengambil tindakan apa pun. Hal ini penting untuk memastikan kebenaran informasi dan menghindari kerugian.
Masyarakat yang menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, baik terkait rekrutmen ASN maupun layanan lainnya, diminta untuk segera melaporkannya. Pelaporan dapat dilakukan melalui akun dan kanal resmi Kementerian Agama agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang di Kemenag.
“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambah Wawan.
Kemenag berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk disinformasi dan memastikan setiap proses layanan kepegawaian berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pembukaan CPNS maupun PPPK tahun 2026 dari Kemenag.
Ikuti Ihram.co.id
