Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan digital menjadi fokus pembahasan dalam Seminar Nasional bertajuk “State, Fintech, and Digital Society: Percepatan Transformasi Ekosistem Digital Indonesia” yang digelar di Universitas Jambi pada 18 Juni 2026.
Seminar menghadirkan dialog antara regulator, pelaku industri fintech, akademisi, serta pemangku kepentingan provinsi, dengan tujuan memperkuat pemahaman publik terhadap layanan keuangan digital dan ancaman aktivitas keuangan ilegal.
Acara tersebut dihadiri Romi Septriandi, Asisten Manajer Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi; Kuseryansyah, Direktur Utama KrediOne sekaligus Ketua Bidang Humas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI); dan Rio Yusri Maulana, Ketua Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi.
Dalam paparan, Kuseryansyah menekankan bahwa perkembangan ekosistem fintech tidak hanya bergantung pada kemajuan teknologi, tetapi juga pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun kolaborasi yang kuat serta berorientasi pada perlindungan konsumen.
“Transformasi digital tidak hanya berbicara tentang adopsi teknologi, tetapi juga tentang bagaimana teknologi mampu menciptakan akses yang lebih luas terhadap peluang ekonomi. Karena itu, pembangunan ekosistem digital yang sehat membutuhkan kolaborasi yang erat antara regulator, industri, institusi pendidikan, dan masyarakat agar inovasi dapat tumbuh seiring dengan perlindungan konsumen dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.”
Kuseryansyah menyebutkan bahwa layanan pinjaman daring memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan bagi individu dan pelaku UMKM yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan konvensional, namun menekankan perlunya penguatan tata kelola dan literasi keuangan digital.
Seminar juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik pinjaman online ilegal dan judi online, serta menegaskan pentingnya sinergi antara regulator, industri, institusi pendidikan, dan komunitas dalam membangun ekosistem yang inklusif dan bertanggung jawab.
KreditOne menyatakan komitmen memperluas akses pendanaan yang bertanggung jawab. Sejak berdiri pada 2019 hingga Mei 2026, perusahaan tercatat telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 17,6 triliun kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui partisipasi dalam seminar ini, KrediOne mendorong penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk meningkatkan pemahaman layanan keuangan digital, memperketat perlindungan konsumen, dan menekan praktik keuangan ilegal demi terciptanya ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan.
Ikuti Ihram.co.id
