Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Permintaan itu disampaikan untuk menutup selisih antara kebutuhan ideal institusi dan pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Kepala Polri, Komjen Dedi Prasetyo, mengatakan pagu indikatif untuk Polri pada 2027 sebesar Rp 118 triliun berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tertanggal 27 Mei 2026.

Selisih Anggaran Dan Kebutuhan

Dedi menyebut kebutuhan anggaran Polri pada 2027 sebelumnya diproyeksikan mencapai Rp 178 triliun. Dengan pagu indikatif Rp 118 triliun, terdapat kekurangan Rp 66,1 triliun atau sekitar 33,6% dari total kebutuhan yang diajukan.

“Apabila dibandingkan dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027, masih terdapat kekurangan sebesar Rp 66,1 triliun,” kata Dedi dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Prioritas Penggunaan Tambahan

Dedi merinci bahwa tambahan anggaran diajukan untuk sejumlah program prioritas. Antara lain pengadaan kendaraan listrik untuk mendukung pelayanan masyarakat dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), serta pengadaan alat material khusus untuk kesiapan pengamanan Pemilu 2029.

Usulan lain mencakup pembangunan markas kepolisian di wilayah perbatasan dan penyediaan rumah dinas bagi personel Polri, selain pemenuhan kebutuhan belanja pegawai.

Rincian Permintaan Keuangan

Menurut Dedi, rincian tambahan anggaran yang diajukan ke Kementerian Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas adalah sebagai berikut:

  • Belanja pegawai: Rp 4,5 triliun
  • Belanja barang: Rp 20,9 triliun
  • Belanja modal: Rp 40,6 triliun

Secara keseluruhan, angka-angka tersebut membentuk permintaan tambahan sebesar Rp 66,1 triliun untuk tahun anggaran 2027.